Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Kementerian Kesehatan Gaza Alami Kekurangan Stok Obat Sangat Parah

ementerian Kesehatan Gaza memperingatkan telah terjadi kekurangan obat-obatan dan peralatan medis yang sangat parah di tengah genosida Israel

6 Januari 2025 | 09.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Rumah sakit darurat terendam banjir setelah hujan lebat di Khan Younis, jalur Gaza Selatan, 31 Desember 2024. REUTERS/Mohammed Salem

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan Gaza memperingatkan pada Ahad bahwa telah terjadi kekurangan obat-obatan dan peralatan medis yang sangat parah di tengah genosida Israel terhadap wilayah Palestina tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Stok 120 jenis obat, termasuk 20 jenis pengobatan kanker, sudah benar-benar habis di gudang kementerian,” kata pejabat Kemenkes Wael al-Sheikh kepada saluran resmi Palestine TV seperti dikutip Anadolu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia juga mengungkapkan bahwa utang kementerian hampir mencapai tiga miliar shekel sekitar US$800 juta atau sekitar Rp12,96 triliun.

Perang yang terus berlangsung di Gaza, yang kini memasuki bulan ke-15, telah memperburuk krisis keuangan Otoritas Palestina (PA), terutama akibat peningkatan pemotongan pendapatan pajak oleh Israel.

Sejak 7 Oktober 2023, Israel telah menahan sekitar 45 persen pendapatan pajak bulanan, yang dikenal di Palestina dan Israel sebagai maqasa.

Pendapatan ini dikumpulkan oleh pemerintah Israel atas nama PA dari impor dan ekspor Palestina, dengan Israel menerima komisi sebesar 3 persen.

Pendapatan tersebut diperkirakan mencapai sekitar US$220 juta atau sekitar Rp3,56 triliun setiap bulan dan merupakan sumber pendapatan utama bagi PA.

Militer Israel terus melancarkan genosida di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 45.800 korban, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak Palestina, sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Serbuan Israel itu terus berlanjut kendati terdapat resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.

Pada November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang mematikannya di Gaza.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus