Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Kerusuhan pecah di Iran sebagai protes atas kematian Mahsa Amini.
Sedikitnya 50 orang meninggal dalam kerusuhan itu.
Pengadilan Cina menjatuhkan hukuman mati dan penjara kepada sejumlah pejabat korup.
IRAN
Protes Besar atas Kematian Mahsa Amini
KERUSUHAN pecah di berbagai kota di Iran sebagai protes atas kematian Mahsa Amini saat ditahan polisi syariah karena diduga memakai hijab secara tidak benar. Di beberapa tempat bentrokan terjadi antara polisi dan demonstran. Iran Human Rights, organisasi hak asasi manusia berbasis di Oslo, menyatakan sedikitnya 50 orang meninggal dalam kerusuhan itu hingga Jumat, 23 September lalu. Jumlah korban meningkat setelah enam orang tewas ditembak polisi di Kota Rezvanshahr.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mahsa Amini meninggal pada Jumat, 16 September lalu. Demonstran menuduh perempuan Kurdi 22 tahun itu tewas karena disiksa, tapi polisi mengklaim Amini meninggal karena serangan jantung. Rekaman kamera keamanan yang dirilis kantor berita pemerintah IRNA menunjukkan bahwa Amini tiba-tiba jatuh ketika sedang berbincang dengan seorang polisi perempuan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Iran Ebrahim Raisi menelepon keluarga Amini untuk menyampaikan belasungkawa. “Saya mengetahui kejadian ini selama perjalanan saya ke Uzbekistan dan saya segera memerintahkan rekan-rekan saya untuk menyelidiki masalah ini secara khusus,” katanya, seperti dikutip IRNA, dalam percakapan telepon pada Senin, 19 September lalu.
Raisi memerintahkan menteri dalam negeri menyelidiki kasus ini dan melaporkan langsung kepadanya. Ketua parlemen Mohammad Bagher Qalibaf dan Jaksa Agung Teheran Ali Salehi juga menyatakan akan melakukan investigasi secara independen.
Respons pemerintah ini tak menghentikan protes. Unjuk rasa terjadi setidaknya di 80 kota dan sedikitnya 280 orang ditahan. Di beberapa tempat sejumlah perempuan melepas dan membakar hijab mereka.
Kematian Amini telah memicu ketidakpuasan masyarakat terhadap berbagai masalah, termasuk pembatasan kebebasan pribadi seperti hijab dan tekanan ekonomi akibat berbagai sanksi dari negara Barat. Hijab wajib dikenakan perempuan setelah Revolusi Islam Iran pada 1979. Sejak saat itu, perempuan kehilangan banyak kebebasan, termasuk hak untuk bekerja dan hak atas hak asuh anak. Sangat sedikit pria yang terlihat memprotes masalah ini.
“Fakta bahwa banyak kaum pria kini bergabung dalam protes ini menunjukkan bahwa masyarakat telah beralih ke tuntutan yang lebih progresif,” kata Mehrdad Darvishpour, sosiolog Iran yang berbasis di Swedia, kepada BBC.
Protes ini juga jauh lebih inklusif daripada sebelumnya. Gerakan Hijau pada 2009 melibatkan protes kelas menengah terhadap dugaan kecurangan dalam pemilihan umum. Meskipun besar, demonstrasi itu hanya berpusat di kota-kota besar. Tapi protes kali ini melibatkan kelas menengah dan kelas pekerja di berbagai kota besar dan kecil. “Kita menyaksikan lahirnya gerakan besar,” kata Darvishpour.
CINA
Hukuman Mati untuk Mantan Menteri Kehakiman Korup
PENGADILAN Changchun di Provinsi Jilin menjatuhkan hukuman mati dengan penangguhan hukuman selama dua tahun kepada mantan Menteri Kehakiman Cina, Fu Zhenghua, karena menerima suap senilai lebih dari 117 juta yuan atau sekitar Rp 248 miliar pada Kamis, 22 September lalu. Pria 67 tahun itu juga kehilangan hak politik seumur hidup dan semua hartanya disita. Setelah berakhirnya penangguhan hukuman mati selama dua tahun, hukumannya akan diubah menjadi penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pengurangan atau pembebasan bersyarat.
Fu Zhenghua. REUTERS/Stringer
Menurut Global Times, Fu Zhenghua menjadi menteri selama 2018-2020 sebelum menjadi pejabat Komite Nasional Konferensi Permusyawaratan Politik Rakyat Cina, badan penasihat politik negeri itu. Fu juga menyembunyikan bukti dugaan kejahatan serius saudaranya, Fu Weihua, Kepala Biro Keamanan Publik Kota Beijing. Hal ini memungkinkan Fu Weihua menghindari tuntutan hukum untuk waktu yang lama.
Pada hari yang sama, pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada Wang Like, mantan anggota Komite Tetap Partai Komunis Cina Provinsi Jiangsu, karena menerima suap senilai Rp 932 miliar lebih. Dia juga berkomplot dengan mafia, memalsukan dokumen identitas, dan memfasilitasi bisnis rekannya. Tiga pejabat lain juga dihukum penjara karena menerima suap, yakni Gong Dao’an, mantan kepala polisi dan mantan Wakil Wali Kota Shanghai; Deng Huilin, mantan Wakil Wali Kota Chongqing; dan Liu Xinyun, mantan Wakil Gubernur Provinsi Shanxi.
UNI EROPA
Dorong Pengembangan Energi Hijau di Indonesia
UNI EROPA mendorong pengembangan energi hijau dan energi terbarukan di Indonesia sebagai bagian dari komitmen mereka untuk mengurangi efek gas rumah kaca penyebab perubahan iklim. “Kami melihat potensi yang besar di Indonesia pada sektor ekonomi sirkular, ekonomi hijau, teknologi digital, serta energi baru dan terbarukan,” kata Komisioner Perdagangan Komisi Eropa, Valdis Dombrovskis, di kantor Delegasi Uni Eropa, Jakarta pada Selasa, 20 September 2022.
Dombrovskis sedang berkunjungan ke Indonesia untuk menghadiri Pertemuan Menteri Perdagangan, Investasi, dan Industri G20 di Bali, 21-23 September 2022. Ia juga bertemu dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pertemuan antara Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dan Komisaris Eropa untuk Perdagangan Valdis Dombrovskis di sela-sela G20 Trade, Investment, and Industry Ministerial Meeting di Bali, Rabu, 21 September 2022
Dalam pertemuan tersebut, Dombrovskis akan membahas kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa. Menurut mantan Perdana Menteri Latvia ini, ada potensi besar dalam hubungan dagang antara kedua negara, terutama dalam kerangka kerja sama Indonesia Europe Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA).
Uni Eropa adalah mitra dagang terbesar kelima Indonesia pada 2021. Total perdagangan kedua negara pada 2021 mencapai 24,7 miliar euro. Pada tahun itu, ekspor Indonesia ke perhimpunan negara-negara Eropa itu senilai 16,8 miliar euro atau 8,5 persen ekspor globalnya. Indonesia juga mengimpor barang dari sana senilai 7,9 miliar euro atau 5,1 persen dari seluruh ekspor globalnya.
Menurut Dombrovskis, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan energi terbarukan. "Pengembangan itu dapat dilakukan melalui Kemitraan Transisi Energi Internasional yang Adil (JETP)," katanya. JETP adalah kemitraan antara Indonesia dengan negara anggota G7, termasuk Uni Eropa, untuk mendukung reformasi kebijakan menuju energi yang ramah lingkungan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo