Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Kementerian Luar Negeri Tanggapi Kasus Ibu dan Anak Korban Kerja Paksa

Kementerian Luar Negeri RI memastikan Ibu dan Anak korban TPPO dan kerja paksa di Malaysia, dalam kondisi sehat.

3 Februari 2022 | 20.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pekerja Migran Indonesia (PMI / TKW) di Malaysia, yang menjadi korban kerja paksa, Lasri dan putrinya Nur Kholifah dipastikan dalam kondisi sehat, bahkan kemungkinan keduanya sudah bisa dipulangkan ke Indonesia. KBRI Malaysia telah berhasil menagih gaji mereka kepada majikan.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ibu dan anak korban kerja paksa ini berasal dari Jawa Tengah. Keduanya saat ini ditampung sementara di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia.

 

“Keduanya dalam kondisi baik, sehat, hak-haknya sudah dibayarkan dan akan segera kita pulangkan ke Indonesia,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, Kamis 3 Februari 2022.

 

Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com

Penderitaan Lasri dan Nur Kholifah bermula ketika keduanya mendapat tawaran dari seorang oknum, yang berasal dari desa yang sama, bernama Ali Ahmadi. Selama bekerja sebagai TKW di Malaysia, Ibu dan Anak itu mendapatkan beban kerja berlebih dan tidak digaji sejak 2019.

Lasri dan Nur Kholifah berangkat ke Malaysia tanpa surat-surat resmi sehingga menempatkan keduanya dalam dilema. Di satu sisi mereka mendapatkan perlakuan yang tidak wajar, tetapi sisi lain saat mau berhenti bekerja mereka diancam.



“Status undocumented ini disertai dengan pola keberangkatan yang menggunakan modus TPPO sehingga membuat mereka dalam posisi yang rentan dan kemudian tereksploitasi di Malaysia,” ujar Judha.

 

Kementerian Luar Negeri RI berharap jika kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa Lasri dan anaknya Nur Kholifah, tidak lagi terulang. Dengan banyak kasus yang sebenarnya tidak terungkap ke publik, Kementerian Luar Negeri juga berharap Indonesia dan Malaysia bisa menciptakan ruang seaman mungkin bagi pekerja migran.

 

 

 

 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.  

Daniel Ahmad Fajri

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus