Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Kemlu RI Selidiki Dugaan Seorang WNI Disekap di Kamboja

Kemlu melalui KBRI Phnom Penh mendalami dugaan seorang WNI disekap di Kamboja

28 Desember 2024 | 22.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha (ketiga dari kiri) dan Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia Juwarih (kanan) mendengar penjelasan dua keluarga korban online scam. Keduanya bercerita 11 orang direkrut melalui media sosial, di Kemenlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui KBRI Phnom Penh memastikan tengah mendalami informasi terkait kabar seorang WNI asal Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, yang mengaku disekap dan dijual di Kamboja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha melalui keterangan tertulis, Sabtu 28 Desember 2024 seperti dialnsir Antara, KBRI Phnom Penh berhasil menjalin komunikasi dengan WNI yang bernama Agung Hariadi tersebut, dan saat ini masih melakukan pendalaman lanjutan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Apabila telah didapat informasi yang diperlukan, KBRI Phnom Penh kemudian akan berkoordinasi dengan otoritas penegakan hukum Kamboja untuk penanganan lebih lanjut,” kata Judha.

Diketahui, beredar rekaman di media sosial yang memperlihatkan Agung (25) meminta pertolongan supaya bisa pulang ke RI. Ia mengaku dijual, disekap, dan dipaksa bekerja di Poipet, Kamboja, padahal sebelumnya dijanjikan bekerja di Malaysia.

Sementara itu, Judha menyebut bahwa kasus WNI terlibat pekerjaan penipuan daring di sejumlah tempat di penjuru dunia, termasuk di Kamboja, mengalami peningkatan.

Hingga November 2024, KBRI Phnom Penh telah menangani lebih dari 2.946 kasus perlindungan WNI, di mana 2.259 kasus di antaranya terkait dengan penipuan daring.

“Jumlah WNI di Kamboja diprediksi telah menembus 100 ribu orang per November 2024,” kata Judha, menambahkan.

KBRI Phnom Penh pun setiap harinya menerima rata-rata 15-30 pengaduan kasus perlindungan WNI yang menyerupai kasus Agung Hariadi, tutur Direktur PWNI Kemlu.

Dengan demikian, Kemlu RI mengimbau supaya masyarakat senantiasa waspada terhadap lowongan kerja di luar negeri yang menawarkan keuntungan terlampau menggiurkan, seperti gaji tinggi dan tidak wajibnya pengalaman kerja, yang biasa beredar di media sosial dan internet.

Kemlu RI juga mengimbau WNI yang menghadapi masalah serupa di Kamboja mengadukan permasalahannya melalui saluran telepon KBRI Phnom Penh di nomor +855-12-813-282 atau portal Peduli WNI melalui situs peduliwni.kemlu.go.id.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus