Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Kemlu Ungkap Empat Strategi Lindungi WNI di Myanmar

Kemlu mengungkap empat strategi untuk melindungi WNI di Myanmar.

7 Maret 2025 | 07.00 WIB

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Perbesar
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (PWNI Kemlu), Judha Nugraha, mengungkap empat strategi pemerintah dalam melindungi WNI yang terlibat kasus online scam atau penipuan online di Myawaddy, Myanmar. Dia menyebut langkah itu sebagai strategi 4P.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pertama, Judha menjelaskan bahwa strategi pertama yang diambil ialah protection atau perlindungan. Dia menginginkan adanya perlindungan bagi WNI yang menjadi korban online scam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kami pastikan untuk korban negara harus hadir dan memberikan pelindungan semaksimal mungkin,” kata Judha saat menggelar konferensi pers di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, pada Kamis, 6 Maret 2025.

Lebih lanjut, Judha menyebut strategi kedua ialah prosecution atau penuntutan. Dalam arti ini, jelas dia, pemerintah harus melakukan penegakan hukum. 

"Kami pastikan bahwa bagi pelaku kami akan lakukan penegakan hukum dengan tegas agar kasus ini tidak berulang,” ujarnya. 

Selanjutnya, Judha menyebut strategi ketiga, yakni prevention atau pencegahan. Dia meminta kesadaran masyarakat untuk tidak tergiur pada iming-iming ke luar negeri karena ada risiko online scam

“Apalagi saat ini keinginan untuk bekerja di luar negeri memang tinggi. Pastikan lakukan dengan cara yang benar,” tuturnya. 

Terakhir, Judha mengungkap bahwa strategi terakhir ialah yang partnership atau kerja sama, termasuk di tingkat domestik maupun internasional. Dalam konteks kerjasama internasional, Judha menegaskan bahwa Indonesia telah melakukan berbagai bentuk kerja sama, dari level bilateral, regional, hingga multilateral.

Adapun Nugraha mengungkap sebanyak 525 WNI tercatat oleh otoritas Myanmar terlibat dalam kasus online scam atau penipuan online. Dia menyebut para WNI itu masih terjebak di Myawaddy, Myanmar.

"Ini angka yang sangat besar," ucapnya. 

Judha menjelaskan awalnya jumlah WNI di Myanmar yang tercatat Kemlu per 23 Februari sebanyak 366 orang. Namun, kini angka tersebut telah meningkat setelah dikonfirmasi oleh otoritas Myanmar. 

Savero Aristia Wienanto

Savero Aristia Wienanto

Bergabung dengan Tempo sejak 2023, alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini menaruh minat dalam kajian hak asasi manusia, filsafat Barat, dan biologi evolusioner.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus