Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Korea Utara menjatuhkan hukuman kepada pejabat menengah dan pejabat partai yang berkuasa karena gagal menghentikan penyebaran virus Corona. Selain hukuman penjara, mereka juga dihukum kerja paksa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Penyebaran virus Corona di Korea Utara menyebabkan angka kasus melonjak beberapa pekan lalu. Pertama kalinya, Korea Utara mengakui virus Corona mulai menyebar di antara peserta parade militer skala besar di akhir April.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebelum itu, Pyongyang selama lebih dari dua tahun menyangkal bahwa ada rakyatnya tertular COVID-19. Pemerintah bisa kehilangan muka jika orang mempertanyakan bagaimana virus itu bisa menyebar ke lebih dari 3 juta orang dalam waktu singkat.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menuduh pejabatnya korup dan tidak kompeten dalam menangani pandemi Corona. Ia juga menyalahkan mereka atas pandemi, menghukum mereka, dari tingkat yang paling ringan.
“Pada pertemuan resmi yang diadakan di gedung komite partai pekan lalu, sejumlah pejabat dihukum karena gagal mematuhi sistem karantina darurat. Di antara mereka adalah dua manajer yang satu hari terlambat mengunci asrama pekerja di unit produksi mereka,” kata seorang pejabat dari kota Chongjin di provinsi timur laut Hamgyong Utara kepada Radio Free Asia.
Kedua manajer itu dipermalukan di atas panggung terbuka dan dikurung selama tiga hari. “Sejak penerapan sistem karantina darurat, jenis hukuman ini lebih sering terjadi daripada sebelumnya,” kata sumber tersebut.
Pihak berwenang enggan untuk memberikan informasi kepada publik mengenai hukuman tersebut, sebab masih ingin melindungi reputasi dan martabat para pejabat. “Namun banyak pejabat yang tidak senang. Merasa dipermalukan dan dihina, banyak yang mengundurkan diri dengan alasan masalah kesehatan,” kata sumber itu.
Pandemi Corona telah meningkatkan ketegangan di Korea Utara. Menurut seorang sumber Radio Free Asia, suasana tegang hampir seperti perang. "Tidak ada yang berani mengeluh bahkan jika pihak berwenang mengeluarkan kebijakan atau instruksi yang tidak masuk akal,” ujar sumber itu.
Korea Utara telah mengakui bahwa virus Corona menyebar di dalam negeri. Namun diduga hanya beberapa kasus yang dikonfirmasi. Jumlah kasus Corona yang sebenarnya diduga jauh lebih besar.
Sekitar 3,3 juta orang Korea Utara telah terkena wabah demam, 69 di antaranya telah meninggal. Sekitar 3 juta dilaporkan telah sembuh, sedangkan 233.090 menjalani perawatan.
Baca: Wabah Membaik, Korea Utara Pertimbangkan Cabut Pembatasan COVID-19
RADIO FREE ASIA