Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Kisah Persahabatan Tragis Park Geun-hye Berujung di Penjara

Mantan Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye, dihukum 24 tahun penjara setelah terbukti terlibat suap yang digagas sahabat lamanya, Choi Soon-sil.

6 April 2018 | 19.07 WIB

Ratusan warga Korea Selatan membentangkan poster saat melakukan aksi protes menuntuk pengunduran diri Presiden Park Geun-hye di Seoul, Korea Selatan, 12 November 2016. Park sejauh ini sudah menyampaikan dua kali permintaan maaf ke publik, namun tampaknya gagal menenangkan kemarahan publik terkait skandal tersebut. AP/Lee Jin-man
Perbesar
Ratusan warga Korea Selatan membentangkan poster saat melakukan aksi protes menuntuk pengunduran diri Presiden Park Geun-hye di Seoul, Korea Selatan, 12 November 2016. Park sejauh ini sudah menyampaikan dua kali permintaan maaf ke publik, namun tampaknya gagal menenangkan kemarahan publik terkait skandal tersebut. AP/Lee Jin-man

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye, dijatuhi hukuman 24 tahun penjara atas 16 dakwaan, yang semuanya berakar dari penyalahgunaan kekuasaan. Ia juga dihukum membayar denda US$ 17 juta atau sekitar Rp 248,2 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Putusan itu dikeluarkan pengadilan di Seoul hari ini, Jumat, 6 April 2018. Sidang pembacaan putusan ditayangkan televisi selama hampir dua jam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di depan hakim, kursi terdakwa kosong. Park dan pengacaranya menolak menghadiri pembacaan putusan hakim. Sejak Oktober tahun lalu, presiden perempuan pertama Korea Selatan ini memboikot persidangan. Ia memilih tinggal di dalam selnya di penjara.

Park menyalahgunakan kekuasaannya karena tidak mampu bersikap tegas pada sahabat lamanya, Choi Soon-sil, yang sudah lebih dulu dijatuhi hukuman penjara 20 tahun. Hukuman Park lebih berat empat tahun dibanding sahabatnya itu.

Choi, 60 tahun, memanfaatkan Park untuk menekan perusahaan raksasa Korea Selatan, Samsung, agar mendonasikan jutaan dolar dananya untuk dialirkan ke beberapa yayasan yang didirikan Choi. Ia memanfaatkan jabatan Park untuk meraup uang.

Presiden Korea Selatan Park Geun-hye. REUTERS/Lee Jae-Won

Choi bahkan disebut sebagai presiden bayangan. Jalinan persahabatan kedua perempuan ini selama 40 tahun membuat Park tak mampu menepis intervensi Choi, yang bahkan disebut ikut menentukan kebijakan pemerintahan Park.

Mendapat hukuman selama hampir seperempat abad bukan berarti peluang bebas Park habis. Pengadilan masih memberikan kesempatan untuknya mengajukan banding dalam satu minggu ini.

Namun, jika bandingnya ditolak, seperti dikutip dari Quartz, 6 April 2018, berarti Park harus menjalani hidupnya selama 24 tahun di penjara. Ia baru bebas dari hukuman pada usia 90 tahun.

Sepertinya, Park menjadi satu-satunya Presiden Korea Selatan yang akan menjalani masa hukuman secara penuh tanpa pengampunan. Berbeda dengan dua presiden sebelumnya yang dihukum karena terbukti korupsi dan terlibat kejahatan lain, yakni Roh Tae-woo dan Chun Doo-hwan, yang menerima pengampunan pada 1997.

Sedangkan Presiden Korea Selatan lain yang dijerat kasus korupsi, Roh Moo-hun, bunuh diri saat kasusnya diselidiki pada 2009.

Berita terbaru, presiden yang digantikan Park, Lee Myung-bak, telah ditangkap bulan lalu untuk tuduhan serupa, yakni korupsi.

Park Geun-hye menjadi Presiden Korea Selatan ketiga yang terjerat kasus korupsi dan digelandang ke penjara. Ironisnya, ia menjadi presiden pertama Korea Selatan yang dimakzulkan karena kasus penyalahgunaan kekuasaan sebagai presiden.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus