Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Korea Utara mengutuk serangan Amerika Serikat baru-baru ini di Yaman sebagai tindakan yang melanggar hukum internasional dan kedaulatan suatu negara. Seperti dilansir Reuters pada Selasa 18 Maret, Duta Besar Korea Utara untuk Yaman mengatakan langkah seperti itu tidak akan pernah dapat dibenarkan dengan cara apa pun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Serangan besar-besaran AS diluncurkan oleh Presiden AS Donald Trump pekan lalu yang menargetkan kelompok Syiah Houthi atas serangan kelompok itu terhadap pelayaran Laut Merah, terutama terhadap kapal-kapal Israel atau kapal lain yang diduga membawa pasokan untuk Israel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Serangan ini merupakan solidaritas Houthi terhadap warga Palestina di Gaza yang mengalami genosida oleh Israel.
Kementerian kesehatan yang dikelola Houthi mengatakan serangan itu menewaskan sedikitnya 53 orang, termasuk perempuan dan anak-anak.
Duta Besar Korea Utara, Ma Dong Hui, yang menurut kantor berita negara KCNA juga merupakan utusan Pyongyang untuk Mesir, mengatakan Washington "tanpa pandang bulu" menargetkan warga sipil dan properti dengan memobilisasi pasukan udara dan angkatan laut termasuk kapal induk.
"Serangan militer oleh Amerika Serikat adalah pelanggaran kekerasan terhadap Piagam PBB dan hukum internasional, dan merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan teritorial negara lain yang tidak dapat dibenarkan dengan cara apa pun," kata Ma.
"Saya menyatakan keprihatinan yang mendalam tentang tindakan militer ilegal dan sembrono oleh Amerika Serikat, yang terobsesi untuk mewujudkan ambisi geopolitik ... dan saya sangat mengutuk dan menolaknya."
Departemen Pertahanan AS mengatakan serangan itu menghantam lebih dari 30 lokasi dan melibatkan jet tempur yang diluncurkan dari kapal induk di Laut Merah.
Pilihan Editor: Houthi Serang Kapal Induk AS di Laut Merah Dua Kali dalam 24 Jam