Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Laki-laki di Myanmar Gendong Anak yang Dibunuhnya

Seorang laki-laki di Myanmar ditahan polisi karena membunuh anaknya sendiri yang berusia enam tahun.

21 Februari 2019 | 07.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Seorang laki-laki di tahan oleh aparat polisi kota Tak, Myanmar, karena tuduhan telah membunuh anak laki-lakinya yang baru berusia enam tahun. Laki-laki itu duduk di depan satu  gedung di jalan Mae Sot-Phra That Phadaeng sambil memangku putranya dengan ceceran darah menggenang di trotoar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dikutip dari asiaone.com, Rabu, 20 Februari 2019, laki-laki itu diketahui bernama Moung Pu, 52 tahun yang tinggal di distrik Mae Sot, Myanmar. Dia adalah seorang duda cerai yang merawat anaknya sendiri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepolisian melacak jejak Moung Pu lewat ceceran darah dari rumahnya yang berjarak sekitar 300 meter ke tempat Pu dicokok. Mertua Moung Pu, Maina, 60 tahun, menceritakan menantunya itu telah bercerai lebih dari setahun lalu dan merawat putranya seorang diri.

Mantan istrinya merantau mencari kerja ke kota Bangkok, Thailand. Moung Pu telah menolak beberapa kali permintaan istrinya agar dia yang merawat putra mereka. Dia beralasan anak mereka lebih dekat padanya.

Maina tak tahu mengapa Moung Pu membunuh sendiri anaknya, padahal dia sangat mencintai putranya tersebut. Namun diketahui, Moung Pu suka minum-minuman keras dan berjudi.

Maina menduga, Moung Pu hendak membawa putranya ke sebuah rumah sakit tetapi berhenti setelah menyadari anaknya sudah meninggal. Pemandangan Moung Pu menggendong putranya yang berlumuran darah mengejutkan para orang tua dan anak-anak saat mereka menuju sekolah di distrik tersebut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus