Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sudan Perjanjian Damai Buntu
Dua dari tiga kelompok pemberontak di Darfur, Sudan, menolak meneken perjanjian damai, Jumat pekan lalu. Abdelwahid Muhamad el-Nur, pemimpin Tentara- Pembebasan Sudan, faksi pemberontak terbesar, keluar- dari ruang pertemuan. Sedangkan Gerakan Keadilan dan Kesetaraan (JEM) menginginkan perubahan isi perjanjian. Menurut kepala negosiator JEM, Ahmed Tugo, mereka ingin posisi wakil presiden.
Uni Afrika, mediator perdamaian, menyatakan bahwa naskah perdamaian final. Isinya melebur pasukan pemberontak dengan tentara nasional Sudan, kompensasi bagi korban perang, dan pembagian kekuasaan. Perjanjian damai ini diharapkan dapat mengakhiri konflik yang berakar pada belasan tahun pertikaian antar suku yang kemudian meledak menjadi kekerasan massif pada awal 2003. Tidak kurang dari 180 ribu orang mati dan dua jutaan orang kehilangan tempat tinggal. Konflik yang disebut Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai krisis kemanusiaan terburuk di dunia ini telah menular ke Chad dan Republik Afrika Tengah.
Timor Leste Penduduk Dili Mengungsi
Sekitar 4.000 penduduk Dili mengungsi ke luar kota akibat rumor bentrokan antara militer dan polisi, Jumat pekan lalu. Jalanan penuh mobil, truk, dan sepeda motor-, mengangkut perkakas rumah tangga, seperti sofa hingga lemari pendingin. Sebagian penduduk mulai meninggalkan Dili sejak Kamis. Mereka pergi ke desa asal, yakni Viqeque, Bacao, dan Lospalos di wilayah timur. ”Saya tidak percaya dengan- rumor itu, tapi saya lihat banyak orang pergi, maka saya putuskan kembali ke desa asal saya,” ujar seorang penduduk yang tak mau disebut namanya.
Di pelabuhan Dili, sekitar 500 orang menanti perahu motor yang membawa mereka ka Oecussi, enklave Timor Leste di Timor Barat. Satu laporan yang belum dikonfir-masikan menyebutkan- belas-an lagi anggota militer me-ning-galkan barak, kabur- ke bukit dengan senjata. Pe-merin-tah mengerahkan tentara berpatroli di kota untuk membantu mene-nangkan pendu-duk-.
Meksiko Turisme Narkotik
Presiden Vicen-te Fox mendukung- pengesahan un-dangundang dekriminalisasi penggunaan narkotik tapi dengan beberapa perubahan, Rabu pekan lalu. Berdasarkan undang-undang- itu, seseorang ”halal” memiliki hingga 25 miligram heroin-, 5 gram mariyuana dan 0,5 gram kokain.
Tapi pemerintah Amerika Serikat khawatir undang-undang itu malah memicu jum-lah warga AS ikut ”turis-me narkotik” di Meksiko. Juru bicara Kedutaan Besar Amerika di Meksiko menginginkan Meksiko menjamin setiap orang yang dipergoki memiliki sejumlah narkotik ilegal dihukum atau dikirim ke program penanggulangan narkotik.
Israel Olmert Angkat Sumpah
Ehud Olmert, disumpah sebagai Perdana Menteri Israel dan kabinet koalisi empat partainya disetujui parlemen, Kamis pekan lalu. Dalam pidatonya, Olmert menyatakan, Israel perlu menutup permukiman Yahudi yang terisolasi di Tepi Barat, tapi tetap mempertahan-kan blok permukiman utama. ”Perbatasan Israel tahun-tahun- mendatang akan sangat berbeda dengan wilayah Israel saat ini,” ujar Olmert.
Bekas Wali Kota Yerusalem- ini masih berharap me-nam-bah koalisi kabinetnya untuk- mendukung rencana sepihak- pe-narikan Israel dari Tepi Barat. Sebab, partai yang ia pimpin, Partai Kadima, ha-nya merebut 29 dari 120 kursi parlemen. Olmert akan menggandeng partai moderat- Meretz, partai Yahudi Ortodoks Persatuan Yudaisme Torah dan Israel Beitenu yang mewakili imigran dari bekas Uni Soviet.
Amerika Serikat Seumur Hidup untuk Moussaoui
Zacarias Moussaoui di-vonis- penjara seumur hidup, Kamis pekan lalu, dan akan menjadi penghuni tetap penjara dengan pengamanan superketat di Florence, Colorado, Amerika Serikat. Juri tidak menjatuhkan vonis hukuman mati, karena mereka menganggap peran Moussa-oui dalam tragedi 9/11 sa-ngat kecil.
Warga negara Prancis 37 tahun ini menjadi satu-satu-nya terdakwa dalam serang-an 11 September. Ibunya, Aicha el-Wafi, minta agar putranya ditahan di Prancis. Pemerintah Prancis juga sedang mengupayakan Moussaoui ditransfer ke penjara Prancis.
Leanika Tanjung dan RFX (Reuters, AP, AFP, Canadian Press, Fox News)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo