Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Malaysia menginginkan mantan bankir Goldman Sachs Roger Ng yang dihukum tahun lalu di New York karena membantu menjarah miliaran dolar dari dana kekayaan negara 1MDB untuk dikembalikan ke negara itu. Hal ini sebelum Roger Ng memulai hukuman 10 tahun penjara di Amerika Serikat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hakim Distrik AS Margo Brodie di Brooklyn pada Selasa 5 September menunda tanggal penyerahan Roger Ng yang dijadwalkan pada 6 September selama satu bulan menjadi 6 Oktober. Hal ini setelah jaksa federal AS mengatakan mereka memerlukan lebih banyak waktu untuk berbicara dengan Kuala Lumpur tentang terlebih dahulu membiarkan dia diadili atas tuduhan di sana.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Amerika Serikat juga berupaya memastikan bahwa prosedur yang mengatur pemulangan terdakwa ke Malaysia tidak akan terlalu menunda pelaksanaan hukumannya di AS,” kata jaksa.
Pengacara Ng menyetujui penundaan satu bulan, kata jaksa. Marc Agnifilo, salah satu pengacara Ng, menolak berkomentar.
Namun dalam surat terpisah kepada Hakim Brodie pada Selasa, pengacara yang disewa oleh pemerintah Malaysia bulan ini mengatakan Amerika Serikat telah “mundur” dari komitmennya mengenai penyerahan Ng.
Para pengacara menyebut masalah ini sebagai “masalah yang sangat serius”.
Kasus ini berasal dari obligasi senilai US$6,5 miliar yang Goldman bantu jual kepada 1MDB pada 2012 dan 2013. Jaksa AS mengatakan sebanyak US$4,5 miliar dari jumlah tersebut digelapkan oleh pejabat, bankir, dan rekanan mereka.
Ng, 51 tahun, divonis bersalah pada Maret 2022 atas tuduhan suap dan konspirasi pencucian uang. Hakim Brodie menyebut penggelapan yang dilakukannya sebagai "kejahatan keserakahan murni" ketika menjatuhkan hukuman pada Ng setahun kemudian.
Pada sidang pengadilan bulan lalu, jaksa AS Drew Rolle mengatakan Ng bisa dikembalikan ke Malaysia untuk diadili di sana setelah ia berada dalam tahanan AS.
Agnifilo mengatakan pada sidang bahwa Malaysia menginginkan kerja sama Ng dalam penyelidikan 1MDB yang sedang berlangsung. Ng ditangkap di Malaysia pada November 2018 dan setuju untuk diekstradisi ke Amerika Serikat tiga bulan kemudian.
Mantan bankir Goldman lainnya, mantan bos Ng, Tim Leissner, mengaku bersalah dan bersaksi melawan Ng di persidangan. Dia belum dijatuhi hukuman. Jho Low, yang diduga dalang skema 1MDB, juga didakwa pidana tetapi masih buron.
Kasus ini juga menyeret mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak dan istrinya, Rosmah.
1MDB adalah dana investasi negara yang diluncurkan Najib pada 2009, tak lama setelah menjabat sebagai perdana menteri. Portofolionya meliputi pembangkit listrik dan aset energi lainnya, di Malaysia dan Timur Tengah serta sebuah proyek real estate di Kuala Lumpur.
Dana ini, alih-alih diawasi lembaga khusus, dipantau sendiri oleh Najib. Menurut whistleblower, seorang pemodal Malaysia bernama Low Taek Jho juga membantu Najib mendirikan 1MDB sekaligus membuat keputusan keuangan di lembaga itu.
Kekhawatiran nasib 1MDB muncul kala di 2014 lembaga ini terjebak dalam utang hingga US$ 11 miliar. Pengawas publik Malaysia pun mengatakan banyak dana yang hilang.
Skandal pun dibuka media lokal Serawak Report. Namun mendapat perhatian internasional saat diberitakan Wall Street Journal yang menerbitkan dokumen bahwa Najib menerima US$ 681 juta pembayaran ke rekening bank pribadinya.
Penyelidikan lalu dilakukan secara mandiri oleh Departemen Kehakiman AS. Pasalnya dana publik Malaysia yang dicuri "dicuci" di sistem keuangan AS. Penyidik mengajukan tuntutan hukum senilai US$ 1,8 miliar.
Departemen itu mengatakan lebih dari US$ 4,5 miliar dicuri dari 1MDB antara 2009-20015 oleh pejabat tingkat tinggi dan rekanannya. Sebanyak puluhan juta dolar, digunakan anak tiri Najib bernama Riza Aziz, dan dipakai untuk mendanai The Wolf of Wall Street film yang dibintangi Leonardo DiCaprio.
Ratusan juta juga dipakai Riza, dan Low, untuk membeli real estate berkelas di Beverly Hills dan New York AS serta London Inggris.
Ini juga termasuk membeli lukisan mahal milik Monet (US$ 35 juta), Van Gogh (US$ 5,5 juta), bombardier (US$ 35 juta), saham EMI Music Publishing (US$ 100 juta) dan kapal pesiar (US$ 250 juta).
Pilihan Editor: Komisi Antikorupsi Malaysia Sebut Buronan 1MDB Jho Low di Makau
REUTERS