Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Uni Emirat Arab mengumumkan rencana untuk membuka kembali secara bertahap masjid-masjid dan tempat ibadah lainnya terhitung mulai 1 Juli 2020. Akan tetapi, tempat ibadah tersebut hanya boleh terisi 30 persen dari total kapasitas dan untuk salat Jumat berjamaah masih ditangguh sementara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Masyarakat harus mematuhi kebijakan social distancing saat beribadah dengan jamaah lain dengan menjaga jarak fisik sekitar tiga meter dan tidak bersalaman dalam bentuk apapun,” kata Saif al-Dhaheri, Juru bicara Krisis Nasional dan otoritas Penanganan Bencana (NCEMA), seperti dikutip dari english.alarabiya.net.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang petugas melakukan uji coba virus Corona oleh seorang pengendara mobil secara drive-thru di pusat penyaringan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, 30 Maret 2020. Pengujian ini diprioritaskan kepada warga lanjut usia, wanita hamil dan pihak-pihak yang menderita penyakit kronis. REUTERS/Ahmed Jadallah
Al-Dhaheri mengatakan setiap jamaah diharuskan membawa sajadah sendiri dan tidak boleh meninggalkannya di masjid setelah salat. Untuk wudhu, harus dilakukan di rumah masing-masing dan membersihkan tangan sebelum ke masjid. Mereka yang mau beribadah berjamaah, harus menggunakan masker.
Uni Emirat Arab menghentikan sementara salat berjamaah di masjid-masjid dan tempat ibadah lainnya pada 16 Maret 2020. Keputusan itu diambil untuk menghentikan penyebaran virus corona. Awalnya larangan salat berjamaah hanya berlaku empat hari, namun terus diperpanjang.
Tempat salat atau mushala yang ada di jalan, area industri, asrama pekerja migran, pusat perdagangan dan tempat-tempat parkir, masih ditutup sampai pemberitahuan selanjutnya.
“Pembukaan kembali tempat-tempat ibadah karena ada upaya besar yang sudah dilakukan oleh departemen terkait yang berinisiatif melakukan tes Covid-19 ke semua imam masjid dan pengurus masjid. Khusus salat Jumat untuk sementara belum bisa dilakukan sehingga masjid tutup pada hari Jumat saja,” kata al-Dhaheri.
Jamaah yang ingin membaca al-Quran di masjid, harus membawa Quran milik sendiri. Sebab semua kitab-kitab suci yang ada di masjid belum boleh digunakan sementara.