Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Duterte akan maju sebagai calon Wakil Presiden Filipina pada pemilihan umum 2022.
Partai Komunis Cina bertemu dengan wakil partai-partai Myanmar, termasuk NLD.
Jaksa Agung Malaysia Idrus Harun dituntut mundur.
Filipina
Duterte Maju sebagai Calon Wakil Presiden
PARTAI Demokratik Filipina-Kekuatan Rakyat (PDP-Laban) memilih Presiden Filipina Rodrigo Duterte sebagai calon wakil presiden pada pemilihan umum 2022 dalam konvensi partai di Kota San Fernando, sebelah utara Ibu Kota Manila, Rabu, 8 September lalu. Partai pimpinan Duterte itu juga menawari Christopher Go menjadi calon presiden, tapi senator tersebut menolak. Duterte mungkin akan mengajukan Sara Duterte Carpio, putri tertuanya yang kini menjadi Wali Kota Davao.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Duterte datang sendiri ke konvensi ini, sementara anggota partai hadir secara online sesuai dengan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19. "Pencalonan ini akan membuat saya terus melayani rakyat Filipina dan membawa seluruh bangsa ke kemajuan yang lebih besar," kata politikus 76 tahun itu seperti dikutip AP.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam konvensi tersebut Duterte bercanda, bila menjadi wakil presiden, dia akan kebal dari tuntutan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dalam kasus pembunuhan di luar hukum terkait dengan program perang melawan narkotik. Pada Juni lalu, jaksa ICC memutuskan untuk melakukan penyelidikan penuh atas kasus ini. Amnesty International melaporkan lebih dari 7.000 orang dibunuh oleh polisi atau orang bersenjata dalam enam bulan pertama Duterte menjadi presiden.
Cina
Partai Komunis Kumpulkan Partai-partai Myanmar
Pertemuan Partai Komunis Cina yang disiarkan online, di Shanghai, Cina, Juni 2021. Reuters
PARTAI Komunis Cina mengundang partai-partai politik Myanmar menghadiri pertemuan online "Kerja Sama Partai-partai Politik dalam Upaya Pembangunan Ekonomi Bersama" pada Kamis, 9 September lalu. Selain mengajak Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Aung San Suu Kyi, mereka mengundang Partai Nasional Arakan dan Partai Uni Solidaritas dan Pembangunan, pesaing utama NLD yang didukung militer.
NLD adalah partai berkuasa Myanmar sebelum junta militer melakukan kudeta pada 1 Februari lalu. Seorang anggota senior NLD mengatakan kepada Myanmar Now bahwa Bo Bo Oo, anggota parlemen dari partai tersebut, akan hadir dalam pertemuan itu.
Cina adalah satu dari sedikit negara yang mengakui rezim militer Myanmar pimpinan Jenderal Senior Min Aung Hlaing. Tapi Cina juga menjalin hubungan dengan NLD dan partai lain. Menurut kantor berita Xinhua, Cina akan bekerja sama dengan komunitas internasional untuk menjalankan peran konstruktif dalam memulihkan stabilitas dan transformasi demokrasi di Myanmar.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Wang Wenbin, mengatakan Cina dan Myanmar adalah dua negara bertetangga yang bersahabat. Kebijakan Cina terhadap Myanmar ditujukan bagi semua rakyat Myanmar. "Kami berharap semua pihak dan kelompok di Myanmar akan maju demi kepentingan jangka panjang negara dan rakyat serta mencari solusi yang tepat melalui dialog politik dalam kerangka konstitusional dan hukum," ucapnya.
Malaysia
Pakatan Harapan Tuntut Jaksa Agung Mundur
DEWAN kepresidenan Pakatan Harapan menuntut Jaksa Agung Malaysia Idrus Harun mundur dari jabatannya pada Ahad, 5 September lalu. Idrus dinilai telah mengabaikan seruan Raja Malaysia yang meminta Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob membuktikan dukungan mayoritas anggota parlemen melalui pemungutan suara kepercayaan di Dewan Rakyat, parlemen negeri itu.
Idris menyatakan Ismail tak perlu menggelar pemungutan suara kepercayaan karena penunjukan Ismail sebagai perdana menteri oleh Raja pada bulan lalu telah menunjukkan bahwa ia didukung mayoritas anggota Dewan. Saat itu Raja meminta 220 anggota Dewan menyatakan dukungan kepada calon perdana menteri pilihan masing-masing. Sebanyak 114 anggota Dewan mendukung Ismail, jumlah yang cukup sebagai syarat untuk menjadi perdana menteri.
Dalam pernyataan yang ditandatangani Anwar Ibrahim, Mohamad Sabu, dan Lim Guan Eng itu, Pakatan menilai Idrus telah mengkhianati konstitusi dan sistem demokrasi parlementer. "Kami berpandangan pernyataan Jaksa Agung atas nama pemerintah itu sangat buruk, melanggar Konstitusi Federal, juga mengabaikan dekret Raja," tutur mereka seperti dikutip The Malaysian Reserve.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo