Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Dinasti Politik Sri Lanka Jatuh

Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa akhirnya mundur. Krisis ekonomi Sri Lanka belum tentu teratasi.

16 Juli 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Parlemen Sri Lanka mempersiapkan pemerintah baru pengganti dinasti Rajapaksa.

  • Pengadilan menyatakan bos PLTN Fukushima gagal mencegah terjadinya bencana.

  • Amendemen konstitusi Kamboja akan melapangkan pergantian kekuasaan Hun Sen kepada putranya.

Sri Lanka

Parlemen Persiapkan Pemerintah Baru

PRESIDEN Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa, yang melarikan diri ke Singapura, secara resmi mengundurkan diri. Ketua parlemen mengkonfirmasi hal ini pada Jumat, 15 Juli lalu. Saat kabar pengunduran diri itu menyebar, kerumunan orang yang menduduki kantor presiden menari dan bersorak-sorai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ranil Wickremesinghe, Perdana Menteri Sri Lanka, kemudian diangkat sebagai penjabat presiden hingga parlemen memilih presiden baru. Menurut konstitusi, Wickremesinghe hanya dapat menjabat presiden selama maksimal 30 hari. Parlemen belum menetapkan tanggal pemilihan presiden, tapi diminta bersidang mulai Sabtu, 16 Juli.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Krisis politik pecah di negeri itu setelah masyarakat berunjuk rasa dan menduduki rumah presiden serta kantor-kantor pemerintah. Mereka menuntut Gotabaya Rajapaksa dan keluarganya, dinasti politik yang menguasai pemerintahan, mundur. Hal ini terjadi di tengah krisis ekonomi yang melanda negeri itu sejak merebaknya pandemi Covid-19, yang menyebabkan harga pangan dan bahan bakar naik. Pemerintah bahkan menunda pembayaran utang luar negeri karena kehabisan cadangan devisa.

Mundurnya Gotabaya Rajapaksa belum memperjelas masa depan negeri itu. “Hal yang saya amati dari Sri Lanka adalah demokrasi yang berantakan,” kata Ganeshan Wignaraja, peneliti senior di ODI Global, lembaga penelitian Inggris, kepada CNN. “Saya khawatir krisis ekonomi akan memakan waktu lama untuk diselesaikan dan rakyat akan lebih menderita kecuali parlemen bertindak bersama.”


Jepang

Mantan Bos Fukushima Wajib Bayar Ganti Rugi

PENGADILAN Tokyo memerintahkan mantan bos Tokyo Electric Power Company (Tepco), operator pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Daiichi, membayar ganti rugi sekitar 13 triliun yen atau Rp 1.405 triliun lebih pada Rabu, 13 Juli lalu. Mereka dinilai gagal mencegah terjadinya bencana pada pembangkit itu ketika gempa bumi dan tsunami melanda pada Maret 2011.

Foto udara pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Daiichi setelah gempa bumi yang kuat, di kota Okuma, Fukushima, Jepang, Maret 2022. Kredit wajib Kyodo/via REUTERS

Para pejabat eksekutif itu digugat oleh hampir 50 pemegang saham perusahaannya. Jumlah ganti rugi tersebut merupakan yang terbesar dalam kasus perdata di Jepang. Tepco tidak menanggapi putusan itu dan hanya menyatakan permohonan maaf kepada para korban yang terkena dampak kerusakan pembangkitnya. Tak ada korban meninggal dalam bencana itu, tapi sekitar 38 ribu orang kehilangan tempat tinggal.

“Ini adalah vonis bersejarah yang layak dipuji,” kata Hiroyuki Kawai, pengacara yang mewakili para pemegang saham, seperti dikutip Kyodo News. “Ini menunjukkan bahwa eksekutif perusahaan memiliki tanggung jawab yang begitu berat dan bahkan dapat dimintai pertanggungjawaban atas kerusakan jika terjadi kecelakaan.”


Kamboja

Amendemen Konstitusi Muluskan Suksesi

DEWAN Konstitusi, lembaga yang meninjau usulan amendemen konstitusi Kamboja, menyetujui enam pasal perubahan yang diajukan pemerintah pada Kamis, 14 Juli lalu. Menteri Kehakiman Koeut Rith beralasan bahwa amendemen dibutuhkan untuk menutupi kekosongan hukum pada konstitusi. Kelompok oposisi menilai amendemen itu bertujuan memuluskan suksesi kepemimpinan Perdana Menteri Hun Sen kepada Hun Manet, putranya, dan melemahkan Majelis Nasional, parlemen negeri tersebut.

Menurut konstitusi, Raja dapat mengangkat perdana menteri dari partai pemegang kursi terbanyak di Majelis atas permintaan presiden dan persetujuan wakil-wakil presiden Majelis. Dalam draf amendemen, Raja akan menunjuk perdana menteri dari partai yang menguasai mayoritas kursi Majelis dan cukup dengan persetujuan presiden Majelis.

Yang Saign Koma, pendiri Partai Demokrat Akar Rumput, menilai amendemen itu membuat Majelis Nasional kehilangan kekuasaan. Amendemen ini juga dilakukan buru-buru untuk memastikan Hun Manet menggantikan ayahnya, yang memerintah sejak 1985 dan sekarang berusia 69 tahun. “Ini bertujuan mentransfer kekuasaan setelah pemilihan umum 2023,” katanya kepada RFA.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus