Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Najib Razak Mulai Didakwa

MALAYSIA

31 Agustus 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SIDANG kasus korupsi terhadap mantan Perdana Menteri Ma-laysia, Najib Razak, dimulai. Da-lam sidang pada 28 Agustus lalu, jaksa penuntut Gopal Sri Ram mendakwa Najib menyalahgunakan kekuasaannya untuk mencuri miliaran dolar dari negara demi “memperkaya diri-nya sendiri” dan kemudian melakukan aksi untuk menutupi jejaknya.

Kasus korupsi uang negara yang diekspos pada 2015 itu digambarkan sebagai “skan-dal kleptokrasi terbesar di dunia”. Lebih dari US$ 4,5 miliar digelapkan dari kantong pemerintah Malaysia, yang dikenal sebagai skandal 1MDB. Menurut Guardian, uang dari 1MDB ini dihabiskan di Malaysia dan di seluruh dunia melalui pembelian real estate di Manhattan, Amerika Serikat; berlian; dan lukisan Pablo Picasso serta pembiayaan film di Hollywood.

Najib menghadapi 25 dakwaan, termasuk penyalahgunaan kekuasaan. Dia dituduh mentransfer sekitar US$ 546 juta dari 1MDB. Najib membantah tuduhan itu dan mengatakan ia diperdaya oleh orang yang menjalankan dana tersebut.

Gopal mengatakan hubungan Najib dan pengusaha Malaysia, Low Taek Jho alias Jho Low, akan menjadi pusat kasus pe-nun-tutan ini. Hingga kini, Jho Low tidak di-ketahui keberadaannya.

Najib adalah mantan Perdana Menteri Malaysia pertama yang didakwa mela-ku-kan kejahatan saat menjabat. Penga-ca-ranya, Shafee Abdullah, tidak berhasil me-nunda dimulainya sidang hingga Sep-tember meski sudah mengklaim timnya membutuhkan lebih banyak waktu untuk mempersiapkan diri.

Sidang kasus korupsi 1MDB ini menjadi pengadilan kedua terhadap Najib. Sehari sebelumnya, ia diadili dalam kasus korupsi terkait dengan SRC International, anak perusahaan 1MDB. Najib diduga mengambil sekitar US$ 10 juta dari SRC dan ditransfer ke rekening pribadinya--tuduhan yang juga ia bantah.


 

PALESTINA

Serangan ISIS terhadap Hamas

JALUR Gaza dalam kondisi siaga se--te-lah ledakan bom bunuh diri di dua pos pe--me-riksaan polisi yang menewaskan tiga petugas Hamas pada 27 Agustus lalu. Dua hari berselang, Hamas lang-sung merespons dengan mencokok sembilan anggota sel teror yang diduga terlibat dalam serangan.

“Kami mengetahui identitas mereka dan melanjutkan penyelidikan untuk me----nemukan kelompok yang berada di belakang mereka. Tangan berdosa yang berbuat kejahatan ini tak akan luput dari hukuman,” kata juru bicara Ke-menterian Dalam Negeri Hamas, Eyad al-Bozom, seperti dilansir Reuters.

Hamas salah satu faksi politik Pa--les-tina yang menguasai Gaza sejak 2007. Setelah mengambil kendali atas Gaza dalam perang saudara dengan otoritas Palestina, Hamas beberapa kali terlibat konflik dengan Israel. Tapi militer Israel membantah ber-tang-gung jawab atas serangan di Gaza kali ini.

Seorang sumber yang mengetahui pe-nyelidikan kasus ini menyatakan gerakan Salafi di Gaza yang bersimpati kepada ke--lompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) ditengarai mendalangi serangan itu. Mes-kipun bom bunuh diri cukup langka di Gaza, insiden serupa pernah terjadi pada Agustus 2017. Saat itu, pelaku peledakan bom bunuh diri menewaskan seorang anggota Hamas yang berjaga di pos per-batasan selatan dekat Mesir.

 


 

HONG KONG

Aktivis Joshua Wong Didakwa

PADA 30 Agustus lalu, otoritas Hong Kong mendakwa aktivis prodemokrasi Joshua Wong mengorganisasi protes ilegal. Polisi juga menangkap beberapa aktivis lain dan memblokade rencana demonstrasi massa pada 31 Agustus lalu.

Wong dan rekan aktivisnya, Agnes Chow, dituduh melakukan pertemuan publik di luar markas polisi secara tidak sah pada 21 Juni lalu. Saat itu, ribuan demonstran memblokade markas besar polisi untuk memprotes rancangan undang-undang ekstradisi, yang akan memungkinkan orang dikirim ke Cina daratan. “Yang kami minta hanyalah mendesak pemerintah Beijing dan Hong Kong untuk menarik RUU itu, menghentikan kebrutalan polisi, serta menanggapi seruan kami untuk pemilihan yang bebas,” kata Wong, yang juga Sekretaris Jenderal Partai Demosisto, kepada wartawan pada 30 Agustus lalu, seperti dilansir Reuters. Wong baru bebas dari penjara pada Juni lalu setelah menjalani hukuman lima minggu karena penghinaan terhadap pengadilan.

Peluang untuk menarik RUU ekstradisi dipastikan tidak akan terjadi. Menurut Reuters, Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam menyampaikan laporan ke­­pa­da pemerintah Cina bahwa dari lima tuntutan utama para pemrotes, pe­narikan RUU ekstradisi dapat membantu meredakan meningkatnya krisis politik di wilayah tersebut. Pemerintah pusat Cina menolak proposal Lam itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus