Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan suami-istri di Cina memenangkan gugatan terhadap sebuah salon tato setelah putra mereka yang masih remaja dikenai hukuman oleh sekolah karena terlalu banyak punya tato.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dikutip dari asiaone.com, Selasa, 18 Juni 2019, putusan itu dijatuhkan oleh pengadilan Jiangshan, Provinsi Zhejiang, Cina. Dengan kemenangan gugatan ini, maka salon tato yang digugat itu harus membayar uang kompensasi 20 ribu yuan atau sekitar Rp 41 juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Identitas remaja dan keluarga tersebut tidak diungkap ke publik, begitu pula dengan nama salon yang digugat. Remaja itu dihukum tak boleh ke sekolah oleh pihak sekolah karena tato di tubuhnya kelewat banyak.
Hukuman terhadap salon tato itu dijatuhkan karena remaja tersebut baru berusia 13 tahun saat merajah tubuhnya. Kedua orang tuanya sudah melarangnya.
Orang tua di Cina menggugat salon yang mentato tubuh anaknya yang masih remaja. Sumber: Weibo/asiaone.com
Pada September 2017, pihak sekolah meminta remaja itu untuk menghapus tatonya sebelum dia perbolehkan kembali ke sekolah. Pihak sekolah beralasan, remaja itu akan punya dampak besar saat di sekolah dalam kondisi tubuh penuh tato.
sedangkan orang tua remaja itu menuntut salon tato putranya karena merasa telah dilanggar hak-hak mereka. Dengan munculnya kasus ini, hakim pun meminta parlemen Cina memasukkan salon tato dalam undang-undang perlindungan minor Cina yang melarang anak dibawah usia 18 tahun minum minuman beralkohol atau merokok.
Remaja itu mentato tubuhnya pertama kali pada 2016. Tubuh bagian atasnya dipenuhi gambar dan bagian lengan dipenuhi tato bergambar simbol, termasuk gambar naga dan wajah-wajah iblis.