Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Parlemen Korea Selatan, dengan 190 dari 300 anggotanya hadir, mengeluarkan mosi pada Rabu dini hari 4 Desember 2024 yang menuntut pencabutan darurat militer yang diumumkan oleh Presiden Yoon Suk Yeol.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seperti dilansir Channel NewsAsia, ketua parlemen Korea Selatan mengatakan deklarasi darurat militer yang dilakukan Yoon tidak sah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan hukum Korea Selatan, darurat militer dapat dicabut dengan suara mayoritas di parlemen, di mana Partai Demokrat yang merupakan oposisi memegang mayoritas.
Segera setelah deklarasi tersebut, ketua Majelis Nasional meminta melalui saluran YouTube-nya agar semua anggota parlemen berkumpul di gedung Majelis. Ia mendesak personel militer dan penegak hukum untuk “tetap tenang dan mempertahankan posisi mereka.
Tayangan televisi seperti dilansir Yonhap, menunjukkan tentara yang ditempatkan di parlemen meninggalkan lokasi setelah pemungutan suara. Sebelumnya, TV menunjukkan polisi memblokir pintu masuk Majelis dan mengenakan helm tentara sambil membawa senapan di depan gedung.
Yoon mengatakan pada Selasa malam bahwa partai-partai oposisi telah menyandera proses parlemen.
Dia bersumpah untuk memberantas “kekuatan anti-negara pro-Korea Utara yang tidak tahu malu” dan mengatakan dia tidak punya pilihan selain mengambil tindakan untuk menjaga ketertiban konstitusi.
Tak lama setelah Yoon menyampaikan pengumumannya, orang-orang mulai berkumpul di luar gedung parlemen, dan beberapa dari mereka berteriak agar darurat militer dicabut.
Pasukan terlihat mencoba memasuki parlemen pada Rabu.
Tayangan langsung televisi menunjukkan pasukan Korea Selatan yang tampaknya bertugas menerapkan darurat militer berusaha memasuki gedung parlemen, dan para staf parlemen terlihat berusaha mendorong tentara mundur dengan menyemprotkan alat pemadam kebakaran.
Militer Korea Selatan mengatakan kegiatan parlemen dan partai politik akan dilarang, dan media serta penerbit akan berada di bawah kendali komando darurat militer.
Militer juga mengatakan bahwa para dokter yang mogok di negara itu harus kembali bekerja dalam waktu 48 jam, kata Yonhap. Ribuan dokter telah melakukan aksi mogok selama berbulan-bulan mengenai rencana pemerintah untuk menambah jumlah siswa di sekolah kedokteran.
Militer mengatakan siapa pun yang melanggar keputusan tersebut dapat ditangkap tanpa surat perintah.
Yoon tidak menyebutkan ancaman spesifik apa pun dari Korea Utara yang mempunyai senjata nuklir, namun berfokus pada lawan-lawan politik dalam negerinya. Ini adalah pertama kalinya sejak 1980 darurat militer diberlakukan di Korea Selatan.
Pengumumannya datang ketika partainya dan oposisi bertengkar mengenai anggaran.
“Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh kekuatan komunis Korea Utara dan untuk menghilangkan unsur-unsur anti-negara yang merampas kebebasan dan kebahagiaan rakyat, saya dengan ini mengumumkan darurat militer,” kata Yoon dalam pidato langsung yang disiarkan televisi kepada negara tersebut.
Presiden tidak memberikan rincian mengenai ancaman Korea Utara, namun Korea Selatan secara teknis masih berperang dengan Pyongyang yang memiliki senjata nuklir.
“Dengan tidak memperhatikan penghidupan masyarakat, partai oposisi telah melumpuhkan pemerintahan semata-mata demi pemakzulan, penyelidikan khusus, dan melindungi pemimpin mereka dari keadilan,” tambah Yoon.
“Majelis Nasional kita telah menjadi surga bagi para penjahat, sarang kediktatoran legislatif yang berupaya melumpuhkan sistem peradilan dan administrasi serta menjungkirbalikkan tatanan demokrasi liberal kita,” katanya.
Langkah mengejutkan presiden ini langsung dikecam oleh pihak oposisi maupun pemimpin partai konservatif yang dipimpin Yoon.
Pemimpin Partai Kekuatan Rakyat yang konservatif, Han Dong-hoon, menyebut keputusan untuk memberlakukan darurat militer “salah” dan berjanji untuk “menghentikannya bersama rakyat.” Pemimpin oposisi Lee Jae-myung, yang kalah tipis dari Yoon pada pemilihan presiden tahun 2022, menyebut pengumuman Yoon “ilegal dan inkonstitusional.”
Pilihan Editor: Presiden Korea Selatan Yoon Umumkan Darurat Militer