Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Delapan influencers di media sosial didakwa oleh Jaksa Penuntut Amerika Serikat pada Rabu, 14 Desember 2022 atas dugaan melakukan skema penipuan pasar saham. Para penipu tersebut meraup sekitar $114 juta (Rp 1,7 triliun) dari penggunaan Twitter dan Discord atas manipulasi saham.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut jaksa di Distrik Selatan Texas, kedelapan laki-laki tersebut diduga mengaku di media sosial sebagai pialang saham yang sukses dan terlibat dalam apa yang disebut skema "pump and dump" dengan menjual saham tertentu kepada para followers mereka dengan maksud untuk membuangnya begitu harga naik.
Komisi Sekuritas dan Pertukaran Amerika (SEC) mengatakan telah melayangkan gugatan perdata pada para terdakwa terkait skema tersebut. SEC mengklaim para terdakwa itu menggunakan Twitter dan Discord untuk meningkatkan saham. Kedelapan terdakwa didakwa membantu dan bersekongkol melalui skema podcastnya.
"Penipuan sekuritas mengorbankan investor yang tidak bersalah dan merusak integritas pasar publik kita," kata Asisten Jaksa Agung Kenneth Polite dari Divisi Kriminal Departemen Kehakiman.
Empat dari delapan influencer yang dituntut adalah warga Texas. Mereka adalah Edward Constantinescu, Perry Matlock, John Rybarczyk dan Dan Knight. Sedangkan Gary Deel dan Tom Cooperman adalah influencer yang berasal dari California. Adapun Stefan Hrvatin, influencer dari Miami dan Mitchell Hennessey dari Hoboken, New Jersey.
Pengadilan menyebut Matlock pada Selasa, 13 Desember 2022 mengaku tidak bersalah setelah penangkapannya. Pengacara Matlock belum mau berkomentar perihal ini. Sedangkan Rybarczyk dan Deel enggan berkomentar dan enam influencer lainnya tidak bisa dihubungi.
Reuters | Nugroho Catur Pamungkas
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.