Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

PM Malaysia Anwar Ibrahim: Perundingan Garis Batas di Laut Sulawesi Belum Selesai

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyebut perundingan dengan Indonesia mengenai garis batas di Laut Sulawesi masih berlangsung

13 Juni 2023 | 18.18 WIB

Tangkapan layar Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim sedang menjawab pertanyaan, terkait perjanjian perbatasan dengan Indonesia, dalam Sidang Parlemen yang diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (13/6/2023). (ANTARA/Virna P Setyorini)
Perbesar
Tangkapan layar Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim sedang menjawab pertanyaan, terkait perjanjian perbatasan dengan Indonesia, dalam Sidang Parlemen yang diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (13/6/2023). (ANTARA/Virna P Setyorini)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyebut perundingan dengan Indonesia mengenai garis batas di Laut Sulawesi masih berlangsung untuk sejumlah titik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Anwar dalam sesi dengar pendapat dengan parlemen di Kuala Lumpur, Selasa 13 Juni 2023 seperti dilansir Antara, mengatakan perundingan penyelesaian garis batas di Laut Sulawesi masih diteruskan di sebagian kecil wilayah, yaitu di titik M, B1, B, C dan P.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Masih belum diselesaikan. Saya katakan ke Presiden Jokowi (Joko Widodo), Malaysia masih bertahan itu milik Malaysia. Presiden Jokowi berkata, pakar-pakar dia sebut milik dia (Indonesia). Maka kami tangguhkan (kesepakatannya) dan meneruskan perundingan,” ujar Anwar.

Sedangkan terkait perjanjian penyelesaian perbatasan Indonesia dan Malaysia yang ditandatangani pada 8 Juni 2023, Anwar mengatakan kedua negara telah meneliti aspek teknik, perundang-undangan, dan ekonomi.

Ia juga mengatakan perjanjian itu ditandatangani setelah disertifikasi oleh Departemen Maritim Kementerian Luar Negeri Malaysia, Dewan Keamanan Nasional, Jaksa Agung, Departemen Pemetaan Hidrografi Malaysia, serta Departemen Survei dan Pemetaan Malaysia.

Oleh sebab itu, kata Anwar, kesepakatan 8 Juni itu dilakukan berdasarkan prinsip kepentingan mereka, titik perbatasan yang tidak disengketakan, dan undang-undang internasional terutama Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Ia mengaku puas karena artikel 15 UNCLOS, yaitu berkaitan dengan batas laut teritorial antara negara-negara yang pantainya berhadapan atau berdampingan, dipatuhi sepenuhnya.

Selain itu, ia mengatakan kesepakatan tersebut juga mempertimbangkan keputusan Mahkamah Internasional. Kedua peraturan itu telah diikuti sesuai aturan.

Dalam lawatan resminya ke Malaysia pada 7-8 Juni lalu, Jokowi menyambut baik tercapainya sejumlah nota kesepahaman menyangkut perbatasan Indonesia dan Malaysia.

Kesepahaman yang dimaksud antara lain soal batas laut teritorial di Laut Sulawesi dan di Selatan Malaka bagian selatan, yang disebutnya dapat tercapai setelah negosiasi selama 18 tahun.

Jokowi berharap perundingan perbatasan lainnya, termasuk di darat, Sebatik, dan Sinapad juga bisa segera diselesaikan.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus