JALAN-jalan di Kota Los Angeles penuh polisi yang siap siaga. Para pemilik toko asal Korea, di kota yang tahun silam diguncang kerusuhan rasial itu, siaga dengan senjata terkokang di tangan. Situasi tegang ini terjadi Sabtu pekan lalu, ketika berlangsung persidangan untuk mengadili empat polisi yang terlibat kasus pemukulan warga kulit hitam Rodney King. Jury dalam pengadilan ulangan itu memutuskan Sersan Stacey Koon bersalah karena memerintahkan pemukulan dan melanggar hak-hak Rodney King. Sedangkan anak buahnya, Laurence Powell, terbukti melakukan pemukulan paling banyak. Dua anak buah Koon lainnya dibebaskan dari tuduhan. Koon dan Powell masing-masing menghadapi ancaman hukuman sampai 10 tahun penjara serta denda US$ 250.000, saat vonis dijatuhkan Agustus mendatang. Banyak warga AS, mulai dari Presiden Bill Clinton sampai warga kebanyakan, menyambut gembira keputusan juri dalam pengadilan hak asasi yang menarik perhatian seantero Amerika itu. Untunglah, keputusan juri ini tak mengundang kerusuhan seperti yang diantisipasi pihak keamanan. ''Keadilan telah ditegakkan,'' kata Wali Kota Los Angeles, Tom Bradley. Dalam pengadilan setahun silam, keempat polisi kulit putih, yang jelas terbukti bersalah ada rekaman video peristiwa pemukulan King dibebaskan dari tuduhan. Keputusan bebas itulah yang memicu kerusuhan rasial di Los Angeles, yang menelan korban 53 jiwa dan mengakibatkan kerugian lebih dari US$ 1 miliar itu. Dalam kerusuhan rasial tahun silam itu, para pemilik toko asal Korea banyak yang menjadi korban penjarahan. Sehari setelah peristiwa itu, departemen kehakiman AS memerintahkan dewan juri federal agar membuka kasus Rodney King. Kali ini tuduhan yang dijatuhkan buat keempat polisi itu adalah melanggar hak asasi Rodney King. Persidangan pun dibuka kembali, dengan juri federal yang baru, Februari lalu. Bersamaan dengan itu, sebuah komisi yang diketuai bekas direktur FBI, William Webster, menemukan bukti bahwa kepolisian Los Angeles tak siap menghadapi kerusuhan di kota itu. Rodney King, tokoh utama dalam peristiwa itu, duduk sebagai saksi di hadapan keempat polisi yang dijadikan terdakwa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini