Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pernyataan bersama Prabowo-Xi Jinping di Beijing pada 9 November 2024 mengubah kebijakan luar negeri Indonesia di Laut Cina Selatan.
Selama ini Indonesia tidak mengenal sembilan garis putus, klaim Cina sebagai pemilik hampir seluruh wilayah Laut Cina Selatan, yang tidak diakui UNCLOS.
Dengan mengakui ada tumpang-tindih klaim, Indonesia wajib memenuhi permintaan Cina untuk berunding soal batas wilayah perairan.
KUNJUNGAN luar negeri perdana Presiden Prabowo Subianto langsung menuai kegaduhan. Sebab, kalangan pakar hukum internasional dan hubungan internasional menganggap pernyataan bersama Presiden Prabowo dan Presiden Cina Xi Jinping sebagai kemunduran dalam diplomasi Indonesia di Laut Cina Selatan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Savero Aristia berkontribusi dalam penulisan artikel ini