Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, - Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan negaranya akan memperketat undang-undang tentang pelecahan seksual terhadap anak. Hal ini ia ungkapkan setelah penerbitan buku yang menuduh seorang pengamat politik Prancis melakukan pelecehan terhadap anak tirinya dan memicu kemarahan di seluruh negeri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Macron mengatakan di akun Twitter-nya bahwa Prancis perlu menyesuaikan hukumnya untuk melindungi anak-anak dari kekerasan seksual dengan lebih baik. Dia telah meminta Menteri Kehakiman untuk memimpin konsultasi pembuatan rancangan undang-undangnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami akan mengejar para penyerang," kata Macron seperti dikutip dari Reuters, Ahad, 24 Januari 2021.
Menurut France24, jika RUU baru diadopsi, maka setiap hubungan seksual dengan anak di bawah usia 13 tahun akan dikriminalisasi dan dihukum hingga 10 tahun penjara dan denda 150 ribu euro meski didasari suka sama suka. RUU itu juga mencakup usulan untuk memperpanjang undang-undang pembatasan pemerkosaan anak, dari 30 tahun setelah korban berusia 18 tahun, menjadi 40 tahun.
Macron mengatakan, Prancis akan memberikan pengetahuan tentang inses di sekolah dasar dan menengah untuk memberi anak-anak kesempatan untuk membicarakan masalah tersebut.
Macron menuturkan pemerintah Prancis akan memberikan bantuan psikologis yang lebih baik untuk korban inses dan jaminan sosial.
REUTERS | FRANCE24
https://www.reuters.com/article/idUSKBN29S0KY?il=0
https://www.france24.com/en/france/20210121-after-duhamel-incest-scandal-french-lawmakers-bid-to-break-omerta