Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemungutan suara untuk menentukan nasib Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, akan digelar kembali hari ini, Sabtu, 14 Desember 2024. Pemungutan suara dilakukan terkait pemakzulan kedua setelah kebijakan Yoon Suk Yeol menerapkan darurat militer. Langkah iu dinilai mengejutkan rakyat Korea Selatan dan membahayakan masa jabatan kepresidenannya di pertengahan masa jabatannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari Reuters, Yoon Suk Yeol membatalkan keputusan darurat militer pada 3 Desember 2024 yang hanya berlangsung selama 6 jam. Darurat militer batal diterapkan setelah parlemen yang dikuasai oposisi menentang keputusan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun keputusan itu menjerumuskan Korea Selatan ke dalam krisis konstitusional. Yoon juga didesak mengundurkan diri dengan alasan bahwa dia telah melanggar hukum.
Partai-partai oposisi berencana mengadakan pemungutan suara pemakzulan pada pukul 4 sore. Demonstrasi besar-besaran berlangsung menjelang pemungutan suara.
Partai Kekuatan Rakyat yang merupakan pendukung Yoon Suk Yeol memboikot pemungutan suara pemakzulan pertama seminggu sebelumnya. Sejak itu, pemimpin PPP Han Dong-hoon telah mendesak anggota partai untuk memilih pemakzulan kali ini. Setidaknya tujuh anggota PPP telah mengatakan mereka akan memilih untuk memakzulkan Yoon.
Partai oposisi membutuhkan setidaknya delapan suara PPP untuk memakzulkan Yoon. Sebabnya mereka menguasai 192 dari 300 kursi di parlemen majelis tunggal dan pemakzulan membutuhkan mayoritas dua pertiga.
Ahn Cheol-soo, seorang anggota parlemen PPP yang mendukung pemakzulan Yoon, mengatakan dalam sebuah unggahan di Facebook pada Sabtu bahwa ia akan memberikan suara untuk pemakzulan demi stabilisasi cepat mata pencaharian, ekonomi, dan diplomasi rakyat.
Partai oposisi utama, Partai Demokrat, mengatakan pada hari Sabtu bahwa kegilaan Yoon menerapkan darurat militer tidak dapat ditoleransi lagi. "Menolak pemakzulan adalah pengkhianatan terhadap rakyat," kata partai itu dalam sebuah pernyataan. Mereka menuntut lebih banyak dari partai yang berkuasa untuk bergabung dalam pemakzulan.