Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pelapor Khusus PBB untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese, mengatakan bahwa semua investigasi yang telah dilakukannya selama setahun terakhir mengkonfirmasi secara meyakinkan bahwa Israel melakukan genosida Gaza. Albanese menyampaikan komentarnya dalam sebuah pidato pada Senin, 18 November 2024, di parlemen Spanyol.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berbicara tentang "peran embargo militer dalam proses pembangunan perdamaian", pidato Albanese diselenggarakan dalam kerangka kampanye yang diluncurkan oleh organisasi RESCOP untuk menghentikan penjualan senjata ke Israel dengan tujuan mencegah genosida terhadap rakyat Palestina.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Albanese mengatakan bahwa ia telah mengabdikan diri selama satu tahun terakhir untuk "mendokumentasikan genosida yang dilakukan oleh Israel di Palestina," dan menekankan bahwa "tidak ada keraguan bahwa Israel melakukan genosida di Gaza, dan juga operasi penghancuran yang intensif."
Dia mengatakan bahwa investigasi yang dilakukannya bekerja sama dengan 30 ahli PBB, di samping keputusan Mahkamah Internasional yang dikeluarkan pada Juli, mengkonfirmasi dengan jelas bahwa Israel melakukan genosida di wilayah Palestina yang diduduki. ICJ memutuskan pada 19 Juli bahwa wilayah Palestina yang diduduki merupakan "satu kesatuan teritorial" yang harus dilindungi dan dihormati.
Albanese menjelaskan bahwa genosida oleh Israel "telah meninggalkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki" pada kehidupan warga Palestina di Jalur Gaza. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap keputusan ICJ adalah wajib bagi semua negara anggota, dan bahwa melanjutkan perdagangan senjata dengan negara yang melakukan genosida adalah pelanggaran terhadap Piagam PBB.
Pelapor PBB tersebut juga menekankan bahwa serangan Hamas terhadap permukiman dan pangkalan militer yang berdekatan dengan Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023 "sama sekali tidak membenarkan genosida yang dilakukan oleh Israel," seraya menambahkan bahwa "memberlakukan embargo senjata saja tidak cukup." Dia menyerukan agar langkah selanjutnya adalah "memutuskan semua hubungan militer, akademis, dan diplomatik dengan Israel."
Albanese mengakhiri pidatonya dengan menekankan bahwa Israel melakukan "kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan," terutama di wilayah Palestina yang diduduki.
Siapa Francesca Albanese?
Francesca Albanese adalah pengacara HAM, peneliti dan penulis buku yang dihormati. Perempuan kelahiran Italia, 1977, ini telah bekerja selama lebih dari dua puluh tahun sebagai pakar HAM untuk PBB, termasuk Kantor Komisioner Tinggi untuk HAM (OHCHR) dan Badan Bantuan dan Pekerjaan untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Dalam kapasitas tersebut, ia memberi saran kepada PBB, pemerintah, dan masyarakat sipil di Timur Tengah, Afrika Utara, dan Asia Pasifik, tentang penegakan norma-norma hak asasi manusia, terutama bagi kelompok-kelompok rentan termasuk para pengungsi dan migran.
Pada 2022, Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa menunjuk Albanese sebagai Pelapor Khusus tentang situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967.
Ia telah banyak menerbitkan publikasi tentang situasi hukum di Israel dan Palestina. Buku terbarunya, Palestinian Refugees in International Law, menawarkan analisis hukum yang komprehensif tentang situasi pengungsi Palestina dari asal-usulnya hingga realitas masa kini.
Albanese meraih gelar Sarjana Hukum (Honours) dari University of Pisa dan gelar LLM di bidang Hak Asasi Manusia dari SOAS University of London. Saat ini ia sedang menyelesaikan gelar PhD di bidang Hukum Pengungsi Internasional di Fakultas Hukum Universitas Amsterdam.
Menerima banyak ancaman
Israel dan para pendukungnya menyebut Albanese sebagai "anti-Semit" dalam upaya untuk melemahkan pekerjaannya. Namun, ia justru dibela dari organisasi-organisasi Yahudi yang mengecam "serangan tanpa henti dari organisasi-organisasi bermotif politik."
Pada Maret 2024, Albanese menerbitkan laporan tentang ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Israel telah melakukan genosida Gaza selama kampanye militernya terhadap Hamas. Pada kesempatan yang sama, ia mengatakan telah menerima ancaman selama menjalankan tugasnya.
Ketika ditanya apakah pekerjaannya dalam laporan tersebut telah membuatnya menerima banyak ancaman, Albanese mengatakan: "Ya, saya memang menerima ancaman. Tidak ada yang sejauh ini saya anggap perlu tindakan pencegahan ekstra. Tekanan? Ya, dan itu tidak mengubah komitmen atau hasil kerja saya."
Albanese tidak menjelaskan lebih lanjut tentang sifat ancaman tersebut, dan juga tidak mengatakan siapa yang mengeluarkannya.
"Ini merupakan masa yang sulit," katanya. "Saya selalu diserang sejak awal mandat saya."
Israel telah mengecam Albanese, dengan mengatakan bahwa ia "mendelegitimasi penciptaan dan keberadaan Negara Israel." Ia membantah tuduhan itu.
Albanese mengatakan bahwa salah satu temuan utamanya adalah bahwa para pemimpin eksekutif dan militer Israel serta para prajuritnya dengan sengaja "menumbangkan fungsi perlindungan mereka dalam upaya untuk melegitimasi kekerasan genosida terhadap rakyat Palestina".
"Satu-satunya kesimpulan yang masuk akal yang dapat ditarik dari pengungkapan kebijakan ini adalah kebijakan negara Israel untuk melakukan kekerasan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza," katanya.
Misi diplomatik Israel di Jenewa mengatakan bahwa penggunaan kata genosida "keterlaluan" dan mengatakan bahwa perang itu melawan Hamas dan bukan warga sipil Palestina.
Albanese adalah salah satu dari puluhan ahli hak asasi manusia independen yang diberi mandat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk melaporkan tema-tema dan krisis tertentu. Pandangan yang diungkapkan oleh pelapor khusus tidak mencerminkan pandangan badan global secara keseluruhan.
MIDDLE EAST MONITOR | REUTERS