Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Ramai #KaburAjaDulu, WNI di Seoul Ingin Hidup Layak di Luar Negeri

Ramai #KaburAjaDulu, seorang WNI di Seoul mengungkap keinginannya untuk memiliki hidup yang lebih layak di luar negeri.

19 Februari 2025 | 13.00 WIB

Nofianto Anto alias Wei, warga negara Indonesia (WNI), menjadi lulusan Korean Development Institute (KDI) School yang tinggal di Seoul, Korea Selatan. Dok. Pribadi
Perbesar
Nofianto Anto alias Wei, warga negara Indonesia (WNI), menjadi lulusan Korean Development Institute (KDI) School yang tinggal di Seoul, Korea Selatan. Dok. Pribadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta -Nofianto Anto alias Wei menjadi salah seorang warga negara Indonesia (WNI) yang menetap di Seoul, Korea Selatan yang menyoroti viralnya tagar #KaburAjaDulu yang bergaung di media sosial, khususnya di platform X.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Wei menilai ramainya tagar itu sebagai refleksi dari keinginan banyak orang untuk mencari peluang yang lebih baik, baik dalam hal ekonomi, pendidikan, maupun kualitas hidup. Menurut dia, tren ini juga merupakan curahan hati dan ekspresi publik mengekspresikan ketidakpuasan terhadap kondisi Indonesia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Hal ini bisa berkaitan dengan keterbatasan lapangan kerja, ketidakstabilan ekonomi, serta wakil yang dianggap tidak mencerminkan aspirasi rakyat," kata Wei saat dihubungi Tempo melalui aplikasi WhatsApp, Selasa, 18 Februari 2025.

Pria yang telah tinggal di Seoul sejak 2020 itu menuturkan bahwa banyak WNI yang melihat luar negeri sebagai solusi atas permasalahan di Indonesia. Wei menyoroti sejumlah faktor yang menarik perhatian WNI di luar negeri, seperti gaji lebih tinggi, stabilitas karier, serta kesempatan mendapatkan pengalaman baru. 

Wei yang memperoleh gelar master of development policy dari Korean Development Institute (KDI) menyatakan bahwa dirinya hingga saat ini menikmati pekerjaan dan kehidupan di Korea Selatan. Dia juga masih membuka berbagai peluang apakah akan hidup di Korea Selatan atau kembali ke Indonesia.

Wei mengungkap bahwa keputusan untuk menetap jangka panjang di Korea Selatan akan bergantung pada banyak faktor, termasuk peluang karier, kebijakan imigrasi, dan kualitas hidup secara keseluruhan. 

"Saya juga tidak menutup kemungkinan untuk melanjutkan ke negara lain jika ada kesempatan yang lebih baik atau kembali ke Indonesia apabila kondisi ekonomi dan lingkungan profesional di sana semakin mendukung di masa depan," ujar pria yang kini berkarir di kantor perpajakan dan akuntansi swasta itu. 

Lebih lanjut, Wei menegaskan bawa sampai sekarang dia masih mempertahankan status kewarganegaraan Indonesia. "Saya sering mendapat pertanyaan dari rekan kerja dan teman-teman di Korea mengenai kemungkinan naturalisasi. Namun, untuk saat ini, saya belum memiliki keinginan untuk berpindah kewarganegaraan," tuturnya. 

Pria yang memperoleh gelar sarjana hukum dari Universitas Internasional Batam itu mengungkap alasan lain dibalik pilihannya mempertahankan status WNI. Menurut Wei, memiliki kewarganegaraan Indonesia berhubungan dengan nilai sentimental yang kuat karena ada keterikatan budaya, keluarga, dan lingkungan yang sudah familiar.

Meski masih ingin mempertahankan status WNI, Wei menyatakan bahwa dia sangat terbuka terhadap kesempatan yang lebih baik di luar negeri yang memungkinkan perkembangan karier dan kehidupan yang lebih stabil. 

"Menurut saya, keputusan ini bukan hanya soal status kewarganegaraan, tetapi juga bagaimana saya bisa menjalani kehidupan yang paling sesuai dengan aspirasi dan tujuan jangka panjang saya," ucapnya. 

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (PWNI Kemlu) Judha Nugraha angkat bicara soal viralnya tagar #KaburAjaDulu yang bergaung di media sosial. Dia mengatakan Kemlu telah menaruh perhatian terhadap ramainya tagar tersebut. 

"Kemlu memantau dengan cermat diskusi di masyarakat terkait tagar #KaburAjaDulu," kata Judha dalam pesan tertulisnya kepada Tempo melalui aplikasi WhatsApp pada Selasa, 18 Februari 2025.

Judha mengatakan tagar tersebut perlu disikap secara proporsional. Dia menyebut bahwa setiap WNI berhak untuk memilih bekerja ke luar negeri.

Namun, Judha meminta agar langkah itu dilakukan dengan cara yang aman dan legal sesuai ketentuan dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. 

Sesuai database penanganan kasus di Kemlu, Judha menyampaikan, mayoritas kasus yang dialami WNI di luar negeri adalah kasus pelanggaran izin tinggal, visa, dan dokumen perjalanan serta kasus ketenagakerjaan. 

"Hal ini mencerminkan pola migrasi WNI dilakukan dengan cara yang tidak aman dan melalui jalur non-prosedural," ujarnya. 

Tak sampai di situ, Judha menegaskan bahwa Kemlu telah berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya untuk langkah-langkah antisipasi dan edukasi mengenai pola migrasi yang aman.

 

 

Savero Aristia Wienanto

Savero Aristia Wienanto

Bergabung dengan Tempo sejak 2023, alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini menaruh minat dalam kajian hak asasi manusia, filsafat Barat, dan biologi evolusioner.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus