Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kamp pengungsi Al-Mawasi sekali lagi menjadi target dari pengeboman Israel dengan dalih serangan terhadap pusat komando Hamas. Tuduhan Israel ini langsung dibantah Hamas. Mereka menyebutnya sebagai "kebohongan terang-terangan" yang digunakan oleh penjajah Israel untuk membenarkan kejahatannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Serangan Israel menciptakan sebuah kawah besar di zona aman yang ditetapkan di Gaza selatan sebelum fajar pada Selasa, 10 September 2024, membuat tenda-tenda terbakar dan mengubur keluarga-keluarga Palestina di bawah pasir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Para pejabat Palestina mengatakan bahwa puluhan orang telah terbunuh atau terluka dalam serangan tersebut, dengan sedikitnya 19 mayat dibawa ke rumah sakit dan korban lainnya dikhawatirkan hilang atau terkubur. Sementara itu, stasiun televisi Palestina, Al-Aqsa TV, mengutip pejabat pemerintah Gaza, menyebutkan sedikitnya 40 orang tewas dan 60 terluka.
Wartawan Reuters melihat beberapa mayat pada pagi hari setelah kejadian tersebut. Israel membantah angka korban Palestina.
Serangan sadis di zona aman ini mengundang kecaman dari berbagai pihak.
Penyintas Pembantaian Al-Mawasi
Para penyintas serangan Israel di Al-Mawasi mengatakan tenda-tenda mereka "dilalap api" ketika tentara Israel menyerang zona aman yang telah ditentukan.
Samah Abu Rahmeh mengatakan kepada Al Jazeera bahwa ada ledakan yang "di luar imajinasi."
"Kami terbangun karena pesawat-pesawat tempur Israel menembakkan rudal ke arah kami. Tenda-tenda dilalap api, seperti neraka," katanya.
"Ini diklaim sebagai zona kemanusiaan yang aman, Al-Mawasi, Khan Younis. Namun pada kenyataannya, semua itu bohong," tambah Abu Rahmeh.
Fayez Hassan menceritakan akibat dari serangan tersebut. "Kami bergegas menemukan banyak mayat yang hancur berkeping-keping dan yang lainnya terluka," katanya, seraya menambahkan bahwa itu adalah "pemandangan yang mengejutkan, tak bisa diungkapkan dengan kata-kata."
"Ini adalah bagian dari serangan udara biadab Israel yang tidak dapat dibenarkan," kata Hassan.
Hamas
Dalam sebuah pernyataan, Hamas menekankan bahwa "serangan brutal di daerah yang dinyatakan sebagai zona aman oleh penjajah menegaskan genosida yang sedang berlangsung yang dilakukan oleh pemerintah Israel yang mirip Nazi terhadap rakyat Palestina."
Mereka menuduh Israel dengan sengaja melakukan "pembantaian keji dengan dukungan penuh dari pemerintah AS, yang terlibat dalam agresi," dan tidak menghormati hukum internasional atau hukum kemanusiaan atau resolusi yang menyerukan diakhirinya kekerasan.
Hamas membantah klaim pasukan pendudukan Israel bahwa anggota Perlawanan hadir di lokasi yang ditargetkan, dan menyebutnya sebagai "kebohongan terang-terangan" yang digunakan oleh penjajah Israel untuk membenarkan kejahatannya.
Gerakan ini, sekali lagi, menyangkal bahwa "ada anggotanya yang berada di antara warga sipil yang berkumpul atau menggunakan situs-situs ini untuk tujuan militer."
Gerakan ini lebih lanjut menyerukan kepada komunitas internasional, Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan lembaga-lembaga politik, kemanusiaan, dan peradilan untuk "memikul tanggung jawab mereka dalam menghentikan pembantaian ini," dan mendesak mereka untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk "membawa penjahat perang Zionis ke Mahkamah Pidana Internasional dan meminta pertanggungjawaban mereka."
Gerakan Mujahidin Palestina
Gerakan Mujahidin Palestina mengutuk kejahatan di Khan Younis, yang merenggut nyawa lebih dari 40 syuhada dan melukai lebih dari 65 orang, dengan jumlah korban yang belum diketahui, dan menganggapnya sebagai kejahatan baru dalam perang pemusnahan yang dilakukan oleh "pemerintah fasis entitas yang menggunakan senjata Barat-Amerika" terhadap rakyat Palestina.
Gerakan ini lebih lanjut menekankan bahwa pembenaran penjajah Israel atas kejahatan tersebut "salah dan tidak masuk akal karena terus membunuh dan meneror sebagai bagian dari rangkaian yang bertujuan untuk mematahkan kehendak rakyat kami dan menggusur mereka dari tanah mereka."
Kementerian Luar Negeri Palestina
Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan 'pembantaian' terbaru dimungkinkan oleh kegagalan komunitas internasional Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam komunitas internasional karena gagal menerapkan hukum internasional untuk menghentikan perang Israel di Gaza dan mencegah serangan-serangan, termasuk serangan di Al-Mawasi.
Dalam sebuah pernyataan, mereka mengatakan bahwa kegagalan ini memungkinkan Israel untuk "terus melakukan pembantaian lebih lanjut" di Al-Mawasi dan daerah-daerah lain di Jalur Gaza yang terkepung.
"Gencatan senjata segera adalah satu-satunya cara untuk melindungi warga sipil Palestina dan menciptakan lingkungan yang cocok untuk mencapai kesepakatan pertukaran tawanan," tambahnya.
Kementerian Luar Negeri Turki
Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan akan terus "berdiri" bersama rakyat Palestina dan "perjuangan mereka untuk mendapatkan keadilan dan kebebasan".
"Pemerintah Netanyahu yang melakukan genosida telah menambahkan satu kejahatan baru dalam kejahatan perangnya. Mereka yang melakukan kejahatan ini pasti akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum internasional," tambah pernyataan tersebut.
Menteri Luar Negeri Inggris
Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy menyatakan keprihatinannya atas serangan rudal di zona kemanusiaan Al-Mawasi, Gaza, dalam konferensi pers bersama dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken di London.
"Kami bertemu pada saat yang kritis - saat yang kritis untuk mengamankan gencatan senjata di Gaza, dengan kematian yang mengejutkan di Khan Younis pagi ini hanya memperkuat betapa gencatan senjata itu sangat dibutuhkan," katanya.
Utusan PBB
Koordinator khusus PBB untuk proses perdamaian Timur Tengah mengutuk serangan udara Israel terhadap zona kemanusiaan Al-Mawasi di Gaza.
"Saya mengutuk keras serangan udara mematikan hari ini oleh Israel di daerah padat penduduk di zona kemanusiaan yang ditetapkan Israel di Khan Yunis, tempat para pengungsi berlindung," kata Tor Wennesland dalam sebuah pernyataan.
Israel mengatakan bahwa mereka menargetkan pusat komando Hamas, namun Wennesland mengatakan bahwa hukum kemanusiaan internasional "harus ditegakkan setiap saat", seraya menekankan bahwa "warga sipil tidak boleh digunakan sebagai perisai manusia".
AL JAZEERA | AL MAYADEEN | REUTERS