Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Human Rights Watch (HRW) pada Kamis 14 November 2024 menyebut dalam rilisnya mengenai kejahatan perang Israel dan kejahatan terhadap kemanusiaan dengan memaksa hampir 1,9 juta warga Palestina mengungsi selama genosida di Gaza.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pengungsian massal warga Palestina dan penghancuran rumah serta infrastruktur penting telah menyebabkan penderitaan yang tak terkatakan,” kata Lama Fakih, direktur HRW Timur Tengah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam laporan berjudul “Putus asa, Kelaparan, dan Terkepung: Pengungsian Paksa Warga Palestina di Gaza oleh Israel,” HRW merinci bagaimana serangan Israel, perintah evakuasi, dan penghancuran infrastruktur telah menciptakan bencana kemanusiaan.
Profil Human Rights Watch
Dikutip dari repository.umy.ac.id, Human Rights Watch didirikan pada 1978 dengan nama Helsinki Watch dan dikenal oleh banyak orang karena penemuan fakta mereka yang akurat, pelaporan yang tidak memihak, penggunaan media yang efektif, serta advokasi yang ditargetkan, seringkali dalam kemitraan dengan kelompok hak asasi manusia lokal.
HRW adalah organisasi hak asasi manusia nonprofit yang terdiri dari sekitar 400 anggota pegawai di seluruh dunia. HRW memiliki tenaga profesional yang terdiri dari pakar, pengacara, jurnalis, dan akademisi dari berbagai latar belakang dan kebangsaan.
HRW bertujuan untuk melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia, mencegah adanya tindakan diskriminasi, menjaga kebebasan berpolitik setiap individu, melindungi masyarakat dari tindakan yang tidak manusiawi, dan membawa kasus pelanggaran hak asasi manusia ke pengadilan.
Human Rights Watch selalu menerbitkan lebih dari 100 laporan dan briefing setiap tahunnya yang berisikan tentang kondisi dari hak asasi manusia yang ada di sekitar 90 negara. Selain itu, Human Rights Watch menghasilkan liputan bersifat luas di media lokal maupun internasional. Tak heran, organisasi ini memiliki pengaruh yang besar bagi dunia sehingga mereka dapat bertemu dengan pemerintah, Perserikatan BangsaBangsa, kelompok regional seperti Uni Afrika dan Uni Eropa serta lembaga keuangan.
Dalam menjalankan tugasnya, Human Rights Watch memiliki tujuan yaitu sebagai organisasi yang melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia, dengan mengedepankan serta mendedikasikan pada upaya penerapan Responsibility to Protect di sejumlah negara-negara mereka beroperasi. Human Rights Watch mengutamakan prinsip-prinsip dasar yaitu melindungi hak asasi manusia tanpa memandang kelas sosial, agama, etnis dan segala macam perbedaan.
Hadirnya HRW di dunia juga berfungsi untuk memberi dukungan kepada para korban maupun aktivis untuk mencegah adanya tindakan diskriminasi, untuk menegakkan kebebasan politik, serta untuk melindungi orang dari berbagai macam perilaku yang tidak manusiawi. Human Rights Watch merupakan lembaga swadaya masyarakat yang bersifat independen dan tidak bergantung kepada pemerintah. Human Rights Watch juga tidak menerima dan mendapatkan dukungan keuangan dari HRW pemerintah manapun.
Dilansir dari hrw.org, Human Rights Watch pada 1997 berbagi Hadiah Nobel Perdamaian sebagai anggota pendiri Kampanye Internasional untuk Melarang Ranjau Darat dan memainkan peran utama dalam perjanjian tahun 2008 yang melarang senjata tandan.
Hingga saat ini, Human Rights Watch terus berkontribusi terhadap upaya perjuangan kemanusiaan seperti genosida di Gaza yang dilakukan Israel, konflik di Sudan, dan perang Ukraina-Rusia.
ANANDA RIDHO SULISTYA | HUMAN RIGHTS WATCH