Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hak Sosial Spanyol, Ione Belarra, menyatakan dukungannya untuk sebuah inisiatif bantuan hukum bagi “korban dan keluarga korban kejahatan perang Israel yang sedang dilakukan di wilayah Palestina”. Melalui media sosial X pada Rabu, 8 Oktober 2023, ia mengimbau mereka untuk menghubungi pengacara Juan Branco untuk membawa kasus-kasus tersebut ke hadapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), seperti dilansir kantor berita Anadolu.
“Jika Anda adalah anggota keluarga korban atau korban langsung kejahatan perang yang dilakukan Negara Israel di Palestina, silakan menghubungi Juan Branco untuk membawa mereka ke Mahkamah Pidana Internasional. Tolong bantu saya menyebarkan berita ini,” katanya.
Ia mengutip cuitan Branco pada Selasa, 7 November 2023 yang mengatakan kantor hukumnya diminta untuk mewakili warga berkewarganegaraan ganda dari Palestina dan negara-negara Eropa, baik di yurisdiksi nasional maupun di ICC.
“Kami telah sepakat untuk mewakili secara pro bono setiap korban kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan serta setiap anggota keluarga mereka,” ujar Branco. “Kantor hukum kami adalah salah satu kantor hukum yang kasusnya berhasil diakui oleh ICC.”
ICC memiliki yurisdiksi atas empat kejahatan utama yaitu genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi, berdasarkan Statuta Roma yang merupakan perjanjian dasar pendirian mahkamah tersebut.
Dalam cuitannya, Branco mengatakan calon klien cukup melampirkan identitas diri, uraian fakta, bukti-bukti yang mendukung kasusnya, serta data diri yang diperlukan untuk surat kuasa terhadap firma hukum. Ia juga mencantumkan tautan formulir aplikasi bagi calon klien.
“Kami akan membentuk tim dukungan untuk mendampingi dan melindungi kerahasiaan penggugat,” imbuhnya.
Belarra adalah salah satu menteri dari negara Eropa yang lantang bersuara menentang serangan Israel di Jalur Gaza. Dalam wawancara dengan Al Jazeera pada Rabu, politikus dari partai sayap kiri Podemos ini meminta komunitas internasional untuk memberikan sanksi kepada Israel, yang dituduhnya melakukan “genosida terencana” terhadap warga Palestina di Gaza.
Israel telah melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza selama satu bulan sejak penyerbuan kelompok militan Palestina Hamas di Israel pada 7 Oktober lalu, yang saat itu menewaskan setidaknya 1.400 warga dan menyandera sekitar 240 lainnya.
Sementara, serentetan serangan Israel telah menewaskan lebih dari 10 ribu warga Palestina, menurut Kementerian Kesehatan Gaza.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
AL JAZEERA | REUTERS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini