Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Federasi Rusia untuk Indonesia berkomentar soal keputusan Amerika Serikat untuk menggunakan hak vetonya dalam pemungutan suara permintaan Palestina untuk menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pekan lalu.
Chargé d’affaires atau kuasa usaha kedubes, Veronika Novoseltseva, mengatakan keputusan itu menjadi bukti bahwa AS “sudah membuka kedoknya”. Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan pengarahan pers di Jakarta Selatan pada Rabu, 24 April 2024.
“Ini menjadi suatu bukti bahwa mereka sudah buka kedoknya. Menunjukkan bagaimana sikap mereka yang sebenarnya terhadap bangsa dan perjuangan Palestina,” tuturnya.
Komentarnya senada dengan ucapan Duta Besar Rusia untuk PBB Vasily Nebenzia, yang mengatakan AS “sekali lagi menunjukkan apa yang sebenarnya mereka pikirkan tentang Palestina”.
Dewan Keamanan PBB pada 18 April 2024 gagal mengadopsi rancangan resolusi yang merekomendasikan Majelis Umum untuk mengadakan pemungutan suara bersama 193 negara anggota guna mengizinkan Palestina bergabung sebagai negara anggota penuh PBB.
Mosi tersebut merupakan permintaan dari Palestina, yang telah menyandang status Pengamat Tetap di PBB sejak 2012. Pada 2011, Dewan Keamanan sempat mempertimbangkan permintaan tersebut, tetapi tidak berhasil mencapai suara bulat untuk mengirimkan rekomendasi kepada Majelis Umum.
Agar sebuah rancangan resolusi dapat disahkan, Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara harus memiliki setidaknya sembilan suara mendukung dan tidak ada penggunaan hak veto dari lima anggota tetap: AS, Cina, Prancis, Rusia, dan Inggris.
Sebagai sekutu terbesar Israel, AS menggunakan hak vetonya dalam pemungutan suara ini. Inggris dan Swiss memutuskan untuk abstain.
Veronika menyatakan bahwa Rusia tetap mendukung solusi dua negara untuk Palestina, dan bahwa menjelang pemungutan suara, Moskow mendorong negara lainnya untuk memberi suara setuju.
Ia menilai alasan AS dalam menggunakan hak vetonya tidak dapat diterima. “Penjelasan kenapa mereka memveto (resolusi tersebut) sangat lemah, sangat tidak jelas dan tidak bisa diterima,” ujarnya.
Usai menggunakan hak veto, wakil utusan AS untuk PBB Robert Wood mengatakan tidak ada konsensus di antara anggota dewan mengenai apakah Palestina sebagai pemohon telah memenuhi kriteria keanggotaan. Sebab, menurutnya, status Palestina sebagai negara masih diperdebatkan.
Veronika lantas menambahkan, “Kami bersama dengan Indonesia satu posisi, satu sikap, posisi ini tidak bisa berubah. Jadi kami akan terus memberikan dukungan kepada Palestina untuk mencari solusi yang mereka inginkan.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini