Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Semua gerai makanan dan minuman termasuk restoran di Selangor, Malaysia dilarang menyediakan sedotan plastik secara gratis kepada konsumen mulai 1 Juli mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sedotan plastik hanya akan diberikan jika konsumen meminta atas setiap minuman yang dipesan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Otoritas lokal harus memasukkan aturan tentang larangan menggratiskan sedotan plastik sebagai syarat untuk mengajukan lisensi pembukaan restoran baru atau memperbaharui lisensi bisnis restoran atau rumah makan.
"Tujuan utama adalah mendidik dan meningkatkan tingkat kesadaran warga di Selangor sebagai dampak jangka panjang dari penggunaan plastik, khususnya sedotan plastik dalam kesehatan dan lingkungan," kata Ketua Komisi Urusan Lingkungan Negara, Teknologi Hijau, Ilmu Pengetahuan dan Konsumen, Hee Loy Sian dalam pelaksanaan kebijakan pengurangan penggunaan sedotan plastik yang telah disetujui Dewan Eksekutif Negara Bagian, Rabu, 12 Juni 2019.
"Pelaksanaan dari kebijakan ini diharapkan untuk membantu pemerintah mengawasi peningkatan polusi lingkungan secara signifikan dan mendorong daur ulang atau penggunaan kembali untuk menjaga kebersihan lingkungan di Selangor," ujar Loy Sian seperti dikutip dari The Star, Minggu, 16 Juni 2019.
Selain sedotan plastik, menurut Loy Sian, pemerintah Selangor berniat untuk mengurangi penggunaan antara lain kantong plastik, plastik penutup makanan dan bahan plastik sekali pakai.
Pemerintah negara bagian melalui otoritas lokal akan memantau pelaksanaan kebijakan mengurangi penggunaan bahan plastik.
Sebagai jalan keluar, Loy Sian mengatakan ada klausal untuk membolehkan penggunaan sedotan kertas atau bambu dan membagikan sedotan baja kepada publik.
Warga Selangor didorong untuk membawa sendiri kotak makanan dan sedotan minuman.
Tak hanya meminta warga menaati aturan, pemerintah Selangor juga mengajak masyarakat untuk memberikan saran pelaksanaan kampanye dan kebijakan penggunaan plastik.