Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Simak Bedanya Bendera Merah Putih Milik Indonesia dan Monako

Di dunia internasional, bendera merah putih identik dengan Indonesia dan Monako.

17 Agustus 2021 | 08.55 WIB

Tiga Helikopter Kepresidenan RI TNI AU melaksanakan latihan formasi pengibaran bendera Merah Putih Raksasa menjelang peringatan HUT RI ke-76, di Pangkalan Udara Militer TNI Angkatan Udara, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 13 Agustus 2021. Pengibaran Sang Saka Merah Putih digelar di berbagai daerah menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Tiga Helikopter Kepresidenan RI TNI AU melaksanakan latihan formasi pengibaran bendera Merah Putih Raksasa menjelang peringatan HUT RI ke-76, di Pangkalan Udara Militer TNI Angkatan Udara, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 13 Agustus 2021. Pengibaran Sang Saka Merah Putih digelar di berbagai daerah menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bendera merah putih hari ini, Selasa, 17 Agustus 2021 akan berkibar di seluruh penjuru Indonesia dalam rangka menyemarakkan peringatan kemerdekaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bagi masyarakat Indonesia, bendera merah putih tentu identik dengan bendera kebangsaan. Namun di dunia internasional, bendera negara berwarna merah putih dimiliki pula oleh Monako.

 

Monako merupakan sebuah negara kecil di dunia setelah Vatikan. Letaknya dikelilingi langsung oleh Prancis, lalu cukup dekat dengan Italia dan Inggris.

 

Monako memiliki bendera yang serupa dengan Indonesia, yakni merah putih. Peletakan warnanya pun sama, yakni merah di atas dan putih di bawah. Lalu, apa perbedaannya?

 

Dimensi

Melansir dari worldatlas.com, perbedaan pertama yang paling mendasar adalah dari segi dimensinya rasionya. 

 

Bendera Indonesia memiliki rasio lebar dan panjang 2:3, sedangkan Monako memiliki rasio 4:5. Hal ini membuat bendera Indonesia tampak lebih panjang dan ramping dibandingkan dengan bendera Monako. Bendera Monako tampak lebih lebar dan mendekati bentuk persegi.

 

Spot Warna

Secara digital, kedua bendera memiliki perbedaan spot warna. Hal ini dibagi dengan penggunaan warna pada Pantone Matching System (PMS) dan CMYK Process (Cyan, Magenta, Yellow, and Key).

 

Melansir dari flagmakers.co.uk, warna merah pada bendera Indonesia menggunakan PMS Red: 032. Sedangkan warna merah pada bendera Monako menggunakan Red: 032 C.

 

Jika mengikuti CMYK Process, maka perpaduan warna merahnya ialah,
Cyan: 0 persen, Magenta: 90 persen, Yellow: 86 persen, dan Key: 0 persen.

 

Makna

Merah dalam bendera Indonesia melambangkan warna darah dan simbol keberanian. Sedangkan warna putih melambangkan kesucian.

 

Sementara itu, melansir dari Encylopaedia Britannica (2015), warna merah putih dalam bendera Monako merupakan warna yang identik dengan House of Grimaldi. Grimaldi merupakan sebuah dinasti yang berperan dalam sejarah berdirinya negara Monako.

 

Sejarah

Bendera merah putih Monako pertama kali dipatenkan pada 4 April 1881 di masa Pangeran Charles III. Sementara itu, bendera Indonesia secara resmi menjadi bendera negara pada 17 Agustus 1945, tepat pada hari kemerdekaannya.

 

Perdebatan

Monako sempat meminta Indonesia mengubah warna bendera karena merasa mereka lebih dulu menggunakannya.

 

Namun pemerintah Indonesia menolak karena pemilihan warna ini berdasarkan sejarah panjang di masa lalu. Warna merah putih terinspirasi dari bendera Kerajaan Majapahit yang sudah ada jauh sebelum kerajaan Monako terbentuk.

 

Pada akhirnya Indonesia dan Monako bersepakat terkait persamaan kedua bendera merah putih tersebut. Mereka bersepakat meletakkan dimensi rasio sebagai pembeda paling mendasar antara bendera kedua negara.

 

M. RIZQI AKBAR

Baca juga:

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus