Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Situs Al-Neda: Bali Dibom Al-Qaidah

10 November 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEBUAH situs di internet memunculkan pengakuan bahwa ledakan bom di Sari Club, Kuta, Bali, adalah hasil operasi Al-Qaidah. Situs bernama Al-Neda itu menyatakan bahwa Al-Qaidah menjadikan target klub malam dan rumah pelacuran di Indonesia. Disebutkan pula, beberapa negara Arab dan negara Islam lainnya menjadi sasaran dari aliansi Salib-Yahudi. Situs Al-Neda telah digunakan untuk menyatakan bahwa Al-Qaidah bertanggung jawab terhadap sejumlah serangan, termasuk terhadap sinagoge di Tunisia yang mengakibatkan banyak turis Jerman tewas dan pada dua kapal di Yaman. Dalam situs itu tertulis pesan yang disebutkan berasal dari Al-Qaidah: "Lewat upaya menyerang pesawat di Arab Saudi dan mengebom sinagoge Yahudi di Tunisia, menghancurkan dua kapal di Yaman, menyerang basis Fialka di Kuwait, dan mengebom klub malam dan rumah pelacuran di Indonesia, Al-Qaidah memperlihatkan tak ada rasa cemas menyerang negara Arab ataupun negara Islam." Pernyataan di situs tersebut diterjemahkan CNN. Wakil Menteri Pertahanan AS, Paul Wolfowitz, yang mengaku melihat terjemahan CNN itu, makin yakin bahwa bom di Bali hasil operasi Al-Qaidah. "Kita bisa melihatnya dari situs mereka," kata Wolfowitz.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus