Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Karena tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi, Indonesia hanya berpegang pada peraturan presiden dalam penanganan pengungsi Rohingya.
Pemerintah sulit bermanuver menyediakan lokasi penampungan yang kian padat.
UNHCR menyarankan pemerintah memasukkan pengungsi ke sistem kesehatan dan pendidikan Indonesia
PERJALANAN sulit yang berujung manis dari seorang pengungsi Rohingya tecermin pada sosok Hafsar Tameesuddin. Ia pernah merasakan pahit-getir tinggal di kamp pengungsian di dua negara. Namun wanita itu kini bisa mandiri dan mendedikasikan diri menjadi aktivis yang membantu para pengungsi serta kaum terpinggirkan lain.
Friski Riana, Savero Aristia Wienanto, Annisa Febiola, dan Anggun R. Alifah dari Pekanbaru berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Usul Perbaikan dari Tenda Pengungsian". Artikel ini merupakan bagian dari jurnalisme konstruktif yang didukung International Media Support.