Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Tantangan buat mubarak

Hasil pemilu di mesir terkomposisi: 308 kursi untuk ndp, 56 kursi untuk koalisi ikhwanul muslimin, 36 kursi wafd. ditambah 58 kursi pilihan. inilah susunan parlemen dengan suara oposisi terbanyak.

18 April 1987 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

GERAKAN Ikhwanul Muslimin, yang ditekan selama 30 tahun oleh penguasa Mesir, memastikan diri masuk ke parlemen lewat pemilu 6 April lalu. Dalan sebuah koalisi dengan dua partai politik lainnya, gerakan ini berhasil memborong mayoritas suara oposisi di parlemen. "Di masa lalu mereka mengangkat senjata untuk kebebasan berpendapat, kini mereka coba jalan diskusi," ujar seorang pengamat politik di Kairo. Pemilihan umum pekan lalu berlangsun, meriah di Mesir. Tak kurang dari 21.23. panitia daerah diorganisasikan dan 48 paniti pusat dibentuk. Tercatat 7,3 juta rakyat dari 14,5 juta yang terdaftar -- memberikan suaranya untuk memilih 448 anggota parlemen 400 mewakili kelompok, organisas dan partai, dan 48 dipilih berdasar nama pribadi. Ada lima partai terjun dalam pemilu Partai Nasional Demokratik (NDP), Partai Persatuan Kiri Progresif, WAFD, Parta Umma, dan Koalisi Partai Perserikatan Buruh Sosialis (SLP) -- Partai Liberal (PL) -- Ikhwanul Muslimin. NDP adalah partai Mubarak yang kini berkuasa. WAFD adalah partai tengah kanan yang dikenal mewakili kelas pengusaha dan pada susunan parlemen lalu menguasai kelompok oposisi. Di sini tadinya beberapa anggota Ikhwanul Muslimin (Persaudaraan Muslim) yang militan itu bergabung. Dalam peraturan pemilu, setiap partai maupun calon dengan nama pribadi harus mendapat suara minimal 8% untuk bisa memenangkan kursi di parlemen. Dan angka ini dicapai dengan susah payah oleh WAFD, partai yang pernah menguasai seluruh suara oposisi. Tanpa Gerakan Persaudaraan Muslim itu, popularitas WAFD agaknya bisa merosot drastis. Pamor Ikhwanul Muslimin memang besar. Didirikan 1928, gerakan ini sebenarnya tidak muncul dengan kekuatan penuh ke permukaan karena diberangus di tahun 1954 karena terlibat percobaan pembunuhan Almarhum Presiden Nasser. Sejak itu Ikhwanul mengambil garis keras di luar konstitusi. Pada masa pemerintahan Almarhum Anwar Sadat, gerakan ini ditekan habis-habisan. Sadat tewas di tangan anggota Ikhwanul dalam satu pembantaian yang sangat spektakuler, Oktober 1981. Di bawah Hukum Darurat yang dicanangkan Mubarak, gerakan ini pada mulanya diawasi ketat. Namun, kemudian Mubarak berubah sikap. Pada pemilu yang berlangsung April ini, ia tak keberatan pada koalisi yang dirintis Ikhwanul Muslimin dengan SLP dan PL. "Setelah tak bisa menumpasnya, Mubarak mengajak mereka bergabung," ujar seorang diplomat Barat di Kairo. Namun, tetap masih dipertanyakan apakah Mubarak sudah memperhitungkan kemungkinan bahwa koalisi Persaudaraan Muslim dengan SLP dan PL itu kelak bisa saja menguasai kelompok oposisi. Sementara ini masih sulit membaca strategi Mubarak. Yang pasti, presiden yang naik karena tewasnya Anwar Sadat itu membuka peluang bagi kehidupan demokrasi yang lebih sehat. Kebijaksanaan ini diawali Februari lalu ketika lewat sebuah referendum ia membubarkan parlemen. Padahal, kedudukan NDP, partai Mubarak di parlemen, cukup kuat. Bukti dominasi NDP terlihat Desember tahun lalu tatkala parlemen menyusun 48 peraturan baru pemilu tanpa perdebatan sama sekali. Alasan Mubarak membubarkan parlemen ialah karena penunjukan wakil rakyat tahun 1984 itu tidak konstitusional. Ia tidak mau pemilihan presiden yang akan diselenggarakan Oktober depan -- ketika ia akan tampil sebagai calon paling kuat -- akan terseret sebagai pemilihan yang inkonstitusional pula. Maka, Mubarak agaknya mencita-citakan parlemen yang sah, dengan oposisi yang tangguh. Hasll pemilu menunjukkan NDP masih menguasai badan legislatif satu kamar itu dengan memenangkan 75% suara. Koalisi Ikhwanul Muslimin -- SLP -- PL mendapat suara hampir 20% sementara WAFD harus puas dengan angka 13%. Dengan demikian, 400 kursi parlemen terkomposisi sebagai berikut: 308 kursi untuk NDP, 56 kursi direbut Koalisi Ikhwanul Muslimin, 36 kursi diduduki WAFD. Sementara itu, 30 kursi atas nama pribadi diraih anggota NDP, 4 kursi ditempati Koalisi tiga partai, dan 5 dibagi di antara partai-partai kecil yang independen. Menurut ketentuan pemilu, 10 kursi lagi yang membuat anggota parlemen menjadi 458 -- diberikan pada 10 anggota ahli yang ditunjuk presiden. Para pengamat politik di Kairo berpendapat inilah susunan parlemen dengan suara oposisi terbanyak sepanjang sejarah Mesir. Sekarang jumlah total kekuatan oposisi: 101 kursi. Di samping itu, Mubarak diperkirakan akan mengalami tantangan dan perdebatan keras. Koalisi Ikhwanul Muslimin segera akan mempertanyakan Hukum Darurat yang berlaku sejak Anwar Sadat terbunuh. Di samping itu, koalisi tiga partai ini juga akan mempertanyakan hubungan Mesir-Israel yang dirintis Almarhum Sadat, 1979. Hal lain yang juga menaikkan suhu parlemen adalah pengajuan pasal undang-undang syariat Islam bagi para penganutnya. Gerakan Ikhwanul Muslimin sudah memastikan akan tampil dengan gagasan itu. "Kini kami menuntut tindakan yang lebih kongkret," ujar Ibrahim Shukri, pemimpin koalisi. Menurut Shukri, di tahun 1979 pasal undang-undang ini sudah dibicarakan panjang lebar, tapi akhirnya sebuah komite khusus meruntuhkannya begitu saja. Bila pembicaraan pasal ini masuk agenda parlemen, demokrasi di Mesir benar-benar akan diuji. Jim Supangkat, Laporan Djafar Bushiri (Kairo)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus