Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Thailand Selangkah Lagi Legalkan Perkawinan Sejenis

Thailand selangkah lagi bakal menjadi negara Asia kedua yang melegalkan perkawinan sesama jenis setelah RUU-nya lolos untuk dibahas parlemen.

16 Juni 2022 | 07.04 WIB

Anggota komunitas LGBT Thailand mengikuti Pawai Hari Kebebasan Gay di Bangkok, Thailand, Kamis, 29 November 2018. Hukum Thailand saat ini tidak mengakui pernikahan sesama jenis. REUTERS/Soe Zeya Tun
Perbesar
Anggota komunitas LGBT Thailand mengikuti Pawai Hari Kebebasan Gay di Bangkok, Thailand, Kamis, 29 November 2018. Hukum Thailand saat ini tidak mengakui pernikahan sesama jenis. REUTERS/Soe Zeya Tun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Thailand selangkah lagi bakal menjadi negara Asia kedua yang melegalkan perkawinan sesama jenis, setelah parlemen meloloskan 4 rancangan undang-undangnya untuk dibahas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Thailand memiliki salah satu komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) paling terbuka di Asia, menambah citra toleransi dan daya tariknya sebagai tujuan liburan liberal bagi turis asing.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Tetapi para aktivis mengatakan undang-undang dan institusi Thailand belum mencerminkan perubahan sikap sosial dan masih mendiskriminasikan orang-orang LGBT dan pasangan sesama jenis.

Keempat rancangan yang disetujui pada hari Rabu, 15 Juni 2022, masing-masing berusaha untuk memberikan pasangan sesama jenis hak hukum yang hampir sama dengan pasangan heteroseksual.

Kabinet mengesahkan rancangan yang akan membuat undang-undang kemitraan sipil sesama jenis dua pekan lalu. RUU kemitraan sipil lain dari Partai Demokrat juga disetujui.

RUU pernikahan setara yang lebih liberal dari partai oposisi Move Forward juga disahkan, meskipun ada upaya pemerintah membatalkannya.

Rancangan itu berusaha untuk menggantikan istilah gender dalam undang-undang yang ada dan membuat pernikahan berlaku untuk semua orang.

"Ini adalah pertanda yang sangat bagus," kata Chumaporn "Waddao" Taengkliang, dari Koalisi Pelangi untuk Kesetaraan Pernikahan, mengacu pada persetujuan RUU tersebut.

"Harus ada standar yang sama untuk semua jenis kelamin, apakah itu serikat sipil atau pernikahan."

Mahkamah Konstitusi tahun lalu memutuskan undang-undang pernikahan Thailand saat ini, yang hanya mengakui pasangan heteroseksual, adalah sah, tetapi direkomendasikan diperluas untuk memastikan hak-hak jenis kelamin lain.

Pengesahan RUU tersebut mengikuti parade kebanggaan resmi pertama minggu lalu di Thailand, di mana ribuan orang mengibarkan bendera pelangi dan menyerukan reformasi liberal.

Sejauh ini di Asia, hanya Taiwan yang melegalkan hubungan sesama jenis.

Aktivis LGBT Thailand mengkritik dua RUU yang didukung pemerintah, dengan alasan tidak perlunya undang-undang khusus untuk pasangan sesama jenis, hanya amandemen untuk membuat undang-undang yang ada lebih inklusif.

Keempat RUU perkawinan sejenis tersebut akan dibahas oleh komite beranggotakan 25 orang, yang akan memutuskan apakah akan mengirim salah satu dari mereka, atau draft konsolidasi, ke DPR untuk dua pembahasan lagi, sebelum senat kemudian mendapat persetujuan kerajaan.

Reuters

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus