Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Usai Kiriman Balon Sampah Korut, Korea Selatan Lepas Tembakan Peringatan di Perbatasan

Korea Selatan melepaskan tembakan peringatan setelah sekitar 20 orang tentara Korea Utara melintasi Garis Demarkasi Militer.

11 Juni 2024 | 19.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sebuah balon yang diyakini dikirim oleh Korea Utara, membawa berbagai benda termasuk benda yang tampak seperti sampah, terlihat di sebuah taman di Incheon, Korea Selatan, 2 Juni 2024. Yonhap via REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Korea Selatan melepaskan tembakan peringatan setelah sekitar 20 orang tentara Korea Utara melintasi perbatasan antar-Korea akhir pekan lalu, kata pihak militer pada Selasa, 11 Juni 2024, di tengah meningkatnya ketegangan baru-baru ini imbas peluncuran balon sampah Korut ke Korea Selatan.
 
Sekelompok pasukan Korea Utara melintasi Garis Demarkasi Militer dalam Zona Demiliterisasi yang memisahkan kedua Korea di bagian tengah perbatasan sekitar pukul 12.30 waktu setempat pada Ahad, menurut Kepala Staf Gabungan (JCS) Korea Selatan.
 
Militer Korea Selatan melakukan siaran dan melepaskan tembakan peringatan, sehingga mendorong para tentara Korea Utara untuk kembali ke sisi perbatasan mereka, kata JCS, seraya menambahkan bahwa tidak ada aktivitas yang tidak biasa setelah tembakan peringatan tersebut.
 
Juru bicara JCS Kolonel Lee Sung-jun mengatakan militer Korea Selatan tidak menganggap pelanggaran tersebut disengaja lantaran wilayah tersebut merupakan hutan lebat, sehingga menutupi tanda perbatasan atau jalan apa pun.
 
“Mereka menuju ke utara segera setelah militer kami menyiarkan peringatan dan tembakan peringatan, dan tidak ada pergerakan yang tidak biasa,” katanya dalam sebuah pengarahan, seperti dikutip oleh Reuters.
 
Kantor berita Yonhap, mengutip seorang pejabat JCS yang tidak disebutkan namanya, melaporkan sebagian besar pasukan membawa kapak dan peralatan lainnya, dan terlihat tersesat.
 
Insiden ini terjadi setelah Korea Utara telah mengirimkan ribuan balon berisi sampah dalam beberapa hari terakhir ke Korea Selatan, termasuk sekitar 600 balon pada akhir pekan. Korea Utara mulai mengirimkan balon-balon yang membawa sampah dan pupuk, termasuk pupuk kandang, melintasi perbatasan pada 28 Mei. 
 
Mereka menyebut langkah tersebut sebagai sebagai respons “balas dendam” terhadap selebaran anti-Utara yang diterbangkan oleh para aktivis Korea Selatan. Pyongyang diperkirakan telah meluncurkan lebih dari 1.600 balon pengangkut sampah sejauh ini.
 
Selama bertahun-tahun, pembelot Korea Utara di Selatan dan aktivis konservatif telah mengirimkan selebaran ke Korea Utara menggunakan balon untuk mendorong warga Korea Utara bangkit melawan rezim Pyongyang.
 
Siaran Korea Selatan mencakup berita dunia dan informasi tentang masyarakat demokratis dan kapitalis, juga perpaduan musik K-pop populer. Siaran tersebut diyakini menyebar lebih dari 20 kilometer ke Korea Utara.
 
Korea Selatan menghentikan siaran tersebut berdasarkan perjanjian yang ditandatangani oleh kedua pemimpin Korea pada 2018, tetapi ketegangan meningkat sejak Pyongyang terus melanjutkan upaya pengembangan senjata.
 
Militer Korea Selatan sebelumnya pernah melepaskan tembakan peringatan kepada tentara Korea Utara yang melintasi perbatasan, namun sebagian besar insiden tersebut terjadi di sekitar perbatasan maritim yang disengketakan oleh Pyongyang.
 
Kedua Korea secara teknis masih berperang setelah konflik mereka pada 1950 – 1953 berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai.
 
REUTERS | YONHAP NEWS AGENCY

Pilihan editor: Apa Isi Proposal Gencatan Senjata Rancangan AS yang Disetujui DK PBB?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nabiila Azzahra

Nabiila Azzahra

Reporter Tempo sejak 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus