Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Paus Fransiskus wafat karena stroke yang diikuti koma dan gagal jantung, Vatikan mengumumkan pada Senin seperti dilansir Anadolu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Penyebab kematian Paus Fransiskus telah diidentifikasi sebagai stroke, diikuti koma dan kolaps kardiosirkulasi yang tidak dapat disembuhkan,” kata dokter Vatikan, Andrea Arcangeli, dalam surat kematiannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kematian tersebut dikonfirmasi melalui thanatografi elektrokardiografi, kata Vatikan, mengacu pada sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh Arcangeli, kepala Direktorat Kesehatan dan Kebersihan Negara Kota Vatikan.
Vatikan juga menerbitkan surat wasiat spiritual Paus tertanggal 29 Juni 2022, yang berisi keinginan dan instruksi terakhirnya untuk pemakamannya.
“Saya meminta agar jenazah saya beristirahat - menunggu hari Kebangkitan - di Basilika Kepausan Santa Maria Maggiore." Ini merupakan tempat Paus Fransiskus selalu berdoa “di awal dan akhir setiap Perjalanan Apostolik.”
Ia juga menulis bahwa makamnya harus berada di dalam tanah dan “sederhana tanpa ornamen khusus.”
Vatikan mengumumkan kematian Paus Fransiskus, 88 tahun. Ia menderita berbagai penyakit selama 12 tahun masa kepausannya, dengan komplikasi parah dalam beberapa pekan terakhir setelah menderita pneumonia ganda yang membuatnya dirawat selama lebih dari sebulan di sebuah rumah sakit di Roma.
Pilihan Editor: Paus Fransiskus di Mata Presiden Palestina dan Petinggi Hamas