Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Warga Indonesia Terlibat Ajaran Sesat?

10 Maret 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ENAM belas warga negara Indonesia ditangkap petugas imigrasi Ipoh pekan lalu. Mereka ditangkap di dua tempat terpisah, menyusul laporan warga lokal yang curiga ada pengajian tak jelas di malam hari. Di tempat pertama, 12 warga Indonesia disergap di sebuah warung bertingkat dua di daerah Bandar Baharu Menglebu. Ternyata hanya 10 orang dari mereka yang punya KTP tetap. Di tempat kedua, sebuah rumah di Taman Kledang Suria, empat orang Indonesia tertangkap lagi. Dua orang di antaranya ternyata sudah melewati batas waktu tinggal. Warga Indonesia yang tak disebut jelas nama dan asalnya itu dituduh pemerintah setempat terlibat ajaran sesat. Di dua rumah itu ditemukan banyak kitab suci Al-Quran, risalah agama dan alat taubat nasuha, panduan ilmu silat, serta catatan infak pembangunan "Rumah Fisabilillah". "Kemungkinan, mereka punya hubungan dalam aktivitas keagamaan," kata Kepala Imigrasi Ipoh, Ishak Mohamed, yang memimpin penggerebekan. Para warga Indonesia itu kini dalam proses untuk dideportasi. Arif A. Kuswardono (Washington Post, Bernama)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus