Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SABTU pagi pekan lalu, Kim terlihat cerah. Berbaju batik, ia terlihat dandy dan tampak lebih muda dari usianya yang sudah mengancik 42 tahun. Ia menyapa ramah saat TEMPO masuk ruang kerjanya yang tertata apik di lantai lima Gedung PT Intra Asia Corpora di Jalan Supomo, kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Meskipun keramahannya tak menghilang, suara Kim jadi meninggi bila pembicaraan menyinggung kasus ekspor fiktif dan berita miring lain tentang dirinya.
Kim merasa tak ada perlunya kasus tersebut diungkit lagi karena dirinya sudah dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan. "Saya sering dipojokkan dengan berita semacam itu. Kasihan keluarga saya," ujar Kim. Berikut petikan wawancara Wenseslaus Manggut dan Setiyardi dari TEMPO dengan Kim Johanes.
Mengapa Anda kurang terbuka untuk menjelaskan kasus ekspor fiktif?
Mau terbuka bagaimana? Lihat saja, saya sudah takut, kok. Bagaimana saya bisa menjelaskan? Saya, toh, sudah divonis dulu oleh opini publik.
Anda mengalami trauma saat itu?
Bukan hanya dulu. Sampai sekarang pun masih trauma. Karena itu, saya tidak mau cerita lagi soal ekspor fiktif atau masa lalu saya itu.
Anda merasa sama sekali tidak bersalah dalam kasus itu?
Saya serahkan kepada yang berwajib sajalah. Kasus ini sudah diselesaikan oleh mereka yang berwajib itu, dan akhirnya saya dinyatakan tidak bersalah. Memang saya benar-benar tidak bersalah, kok.
Benarkah A. Sutomo, yang menjabat Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus), yang dulu menangani kasus ekspor fiktif, kini bekerja di perusahaan Anda?
Tidak benar itu. Cek saja sendiri. Bagaimana saya menerima dia sebagai staf? Kenal saja tidak. Berita-berita seperti itu memang sengaja memojokkan saya. Sangat jelas reputasi saya rusak karena berita seperti itu.
Bagaimana dengan R.B. Soekardi (mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum)?
Pak Soekardi bekerja di perusahaan saya jauh sebelum kasus itu. Jadi, tidak ada kaitannya. Orang juga bilang bahwa saya dekat dengan Pak Singgih, yang saat itu menjabat Jaksa Agung, padahal ketemu saja belum pernah.
Siapa yang memojokkan Anda?
Saya tidak tahu persislah. Tetapi saya rasakan bahwa saya itu benar-benar dipojokkan.
Bukankah Anda meraih ratusan juta dolar AS karena kasus itu?
Tidak benar itu. Reputasi saya malah rusak, kok. Sama sekali tidak ada yang diuntungkan dalam kasus itu. Saya sudah berusaha melupakan kasus itu. Dan pemerintah juga sudah memutuskan bahwa saya tidak bersalah, kan?
Dalam kasus Bank Artha Prima, Anda juga tersangkut.
Sudahlah, saya berusaha melupakan semua peristiwa itu. Memang beritanya saat itu tidak berimbang.
Tetapi, bukankah Anda menerbitkan sejumlah promes atas nama bank itu yang bernilai ratusan miliar rupiah?
Tidak benar itu. Data-data yang ditulis itu hanya karangan orang. Toh, untuk kasus itu, semua proses hukum telah dilalui, dan memang saya dinyatakan tidak bersalah. Saya sudah ditangkap dan sempat dipenjara selama beberapa waktu. Jadi, saya sudah memenuhi proses hukum yang berlaku. Buat saya, itu tidak terlalu penting lagi untuk dibicarakan.
Apakah benar Anda sempat dipukuli selama di kepolisian karena kasus Bank Artha Prima ini?
Sudahlah. Saya berusaha melupakan semua itu. Saya menangis kalau saya ingat semua peristiwa itu. Cobalah kalau Anda yang berada dalam posisi saya.
Kapan Anda mulai dekat dengan A.A. Baramuli?
Saya tidak dekat dengan Pak Baramuli. Yang dekat itu siapa? Saya tidak tahu mengapa orang selalu memberitakan begitu.
Sejak kapan Anda bekerja sama dengannya?
Saya tidak pernah bekerja sama dengan Pak Baramuli. Saya mengambil alih perusahaan beliau, Grup Poleko. Saya ambil alih semua perusahaannya. Apa yang ditulis dikoran-koran selama ini salah. Kerja sama dalam bidang apa? Saya melihat perusahaan-perusahaan itu sangat bagus prospeknya. Saya benahi manajemennya, dan sekarang sudah berkembang baik.
Bukankah Anda punya kerja sama dalam ekspor kayu gelondongan dengan Baramuli?
Tidak benar itu. Bahwa perusahaan perkayuan itu ada, benar. Tetapi tidak benar saya bekerja sama dengan Pak Baramuli.
Kabarnya Anda juga mengekspor secara gelap kayu-kayu itu ke luar negeri?
Tidak benar itu. Ekspor bagaimana? Pasar kayu log di dalam negeri masih sangat besar, kok. Harganya juga lumayan baik dibandingkan dengan harga-harga di luar negeri. Jika keadaannya seperti itu, bagaimana mungkin saya masih melakukan ekspor? Toh, dengan menjual di dalam negeri, saya sudah untung.
Dalam wawancara dengan TEMPO beberapa waktu yang lalu, Anda pernah bilang bahwa hanya beberapa perusahaan Baramuli yang Anda ambil alih. Sekarang Anda bilang semuanya. Mana yang benar?
Saya mengambil alih sekitar 90 persen perusahaan Pak Baramuli yang tergabung dalam Grup Poleko. Mengapa tidak semuanya? Kami melihat ada orang lain yang memiliki saham di perusahaan itu, kendati jumlahnya tidak terlalu banyak. Nah, kami menyisakan sekitar 10 persen sahamnya untuk mereka.
Tetapi, Hengky Baramuli, dalam suatu kesempatan wawancara dengan TEMPO, mengatakan bahwa saham terbesar masih milik keluarga Baramuli?
Hengky itu kan adik Pak Baramuli, dan perusahaan itu milik Pak A.A. Baramuli. Mungkin saja Hengky tidak tahu persis masalahnya.
Tetapi tagihan utang terakhir dari BPPN, kok, dialamatkan kepada Baramuli?
Tidak benar itu. Yang berkewajiban membayar semua utang itu adalah saya. Sekarang masih dalam proses negosiasi dengan BPPN.
Anda, kok, bisa terlibat dalam pembuatan surat bantahan Rudy Ramli dalam kasus Bank Bali?
Terlibat bagaimana? Wong, Rudy Ramli sendiri yang datang ke kantor saya. Dia datang untuk berkonsultasi. Dia bertanya, bagaimana peluangnya jika ia menggunakan jasa pengacara Bang Buyung Nasution dalam kasus Bank Bali itu. Saya katakan, Bang Buyung itu komitmennya terhadap keadilan sangat kuat, dan orangnya bisa dipercaya. Rudy sebelumnya memang sudah ingin mengunakan jasa Bang Buyung. Setelah pertemuan dengan saya, Rudy langsung menghubungi kantor Bang Buyung.
Soal surat bantahan itu?
Si Rudy sendiri yang membawanya ke kantor saya. Kalau Anda lihat mukanya Rudy Ramli saat itu, Anda pasti kasihan. Karena kasihan, saya membantunya. Saya tidak pernah menekan Rudy Ramli untuk membuat surat bantahan terhadap catatan hariannya. Apa untungnya buat saya?
Mengapa surat itu Anda kirim ke Baramuli, padahal Anda bilang tidak punya hubungan dengan Baramuli?
Karena saya kasihan melihat muka Rudy Ramli, dan saya tahu Pak Baramuli bisa membantu. Saya minta staf saya untuk mengirimkan surat itu ke Pak Baramuli. Jadi, saya tidak mendapat keuntungan apa-apa dari surat bantahan itu. Sudahlah, masalah ini sudah saya jelaskan panjang lebar di Tim Pansus DPR ketika itu. Tanyakan kepada anggota Tim Pansus.
Anda menjanjikan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) kepada Rudy Ramli?
Tidak benar itu. Besar benar wewenang saya bisa menjanjikan SP3 kepada Rudy. Kasihan dia sekarang. Pontang-panting di penjara.
Anda kabarnya mengibuli Probosutedjo saat mengakuisisi PT Cipendawa miliknya?
Siapa bilang? Tidak benar itu. Saya mengambilalihnya sesuai dengan kesepakatan bersama, kok. Tidak ada masalah. Sampai sekarang pun, hubungan saya dengan Pak Probo baik-baik saja. Saya masih sering menghubunginya. Beliau itu baik sekali. Saya merasa beliau adalah senior saya dalam bisnis.
Rapor Anda kabarnya cukup jelek di mata Probo?
Tidak benar itu. Saya masih berhubungan dengan beliau. Beliau adalah guru saya.
Anda mengakuisisi PT Indopastika milik Markus Ali, tetapi utangnya, kok, masih menjadi beban Markus Ali?
Tidak benar itu. Kalau saya mengambil alih sebuah perusahaan, semua kewajibannya juga saya ambil alih.
Anda, kok, selalu mengakuisisi perusahan-perusahaan yang bermasalah?
Yah..., saya melihat perusahaan-perusahaan itu akan berjalan baik kalau dikelola dengan baik. Saya juga tidak mungkin membeli kalau perusahaannya itu tidak punya prospek. Mereka yang menjual tentu merasa untung jika perusahaannya dijual, dan saya merasa untung juga dengan membelinya.
Semua perusahaan hasil akuisisi itu berjalan baik?
Yah..., umumnya berjalan baiklah. Memang ada beberapa yang kita rencanakan untuk ditutup karena rugi terus. Tetapi kita lihat sajalah.
Semua utang perusahan-perusahan yang Anda akuisisi itu sudah dilunasi?
Ada yang sudah dan ada yang masih dalam proses negosiasi dengan BPPN. Persisnya, saya tidak bisa bukalah.
Anda mengambil alih PT Detta Marina saat utang perusahaan ini membengkak di sejumlah bank. Apa pertimbangan Anda?
Sudahlah, yang sudah biarlah berlalu. Toh, di pengadilan, saya sudah diputuskan bebas karena memang tidak bersalah. Saya kira yang paling baik sekarang ini adalah berpikir ke depan, bagaimana caranya agar usaha atau ekonomi kita membaik. Dulu, orang masih ragu akan faktor keamanan. Kini, itu sudah membaik, rupiah juga lebih stabil. Demonstrasi juga sudah reda. Kalaupun ada demo dari sejumlah departemen yang dihapus, saya kira Presiden Gus Dur bisa menyelesaikannya. Urusan besar saja beliau bisa selesaikan, apalagi urusan kecil. Saya kenal dengan beliau (Presiden Gus Dur). Beliau pernah datang ke perusahaan saya. Beliau punya karisma. Saat saya pergi ke luar negeri, banyak yang bertanya, bagaimana figur Gus Dur? Saya bilang, beliau itu baik dan punya karisma.
Anda merasa sukses dalam berbisnis?
Yah..., itu orang lainlah yang menilai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo