Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Investigasi

Agen Berganti, Pungutan Tetap

Ada calo resmi, ada calo individu, ada borongan cap jari. Ada juga kewajiban menservis tamu kedutaan.

3 Desember 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BAGI para tenaga kerja Indonesia yang harus berurusan dengan KBRI setempat, memperpanjang sabar merupakan syarat utama. Jika berhubungan dengan calo, misalnya, uang yang keluar jadinya lebih banyak. Bila mengurus sendiri, pengalaman Kusmayani, 30 tahun, bisa dijadikan rujukan.

Kusmayani, warga Rambutan, Tebing Tinggi, Deli Serdang, Sumatera Utara itu kini menetap di Taman Krubung Jaya, Malaka. Di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ia menceritakan, ketika mengurus dokumen perpanjangan paspor 24 halaman pada 2000, ia dipungut 150 ringgit. Padahal, dalam daftar harga versi mahal sekalipun, pungutan untuk paspor 24 halaman hanya 65 ringgit.

Begitu pula pengalaman Rida, warga Medan yang menetap di Kajang, Selangor. Ketika mengurus perpanjangan paspornya pada 2003, ia mendapat pengalaman menggelikan. Ibu rumah tangga itu ditawari pilihan: mau yang kelar tiga minggu atau semalam plus diantar. Untuk pilihan terakhir itu ada tambahan 50 ringgit dari harga yang tercantum di papan pengumuman. “Benar juga, dengan tambahan 50 ringgit, paspor diantar sampai ke rumah,” tutur saudagar mebel itu.

Percaloan adalah cerita klasik yang tak pernah kalis dari pelayanan dokumen di KBRI Kuala Lumpur. Sumber Tempo mengisahkan, percaloan itu sudah marak sejak masa kedutaan besar dipimpin oleh Sunarso Jayusman. Pada masa itu telah muncul nama-nama perusahaan di sekitar KBRI yang aktif melayani jasa keimigrasian.

Sebutlah, misalnya, Fernando Wardi Sdn Bhd, Cendana Biru Sdn Bhd, dan Capai Urus Sdn Bhd milik Fernando Wardi. Ada juga Tenaga Malindo Sdn Bhd milik Leander Jasmin, dan Lock Well Sdn Bhd yang kabarnya milik kerabat dekat Deputi Menteri Dalam Negeri Malaysia waktu itu, Datuk Megat Junid Megat Ayob.

Kelompok agency ini bercokol hingga kedutaan dipimpin Duta Besar Sudarmadi dan Duta Besar Jacob Dasto. Perusahaan-perusahaan agency di sekitar KBRI ini kerap mendapat durian runtuh, terutama ketika KBRI menyelenggarakan program khusus jasa keimigrasian. Misalnya program pemutihan atau program pengampunan bagi warga Indonesia yang masuk Malaysia secara ilegal.

Program pemutihan itu pernah berlangsung pada 1989 dan 1991, dengan pemberian surat perjalanan laksana paspor (SPLP). Pada 1994 juga diberikan pengampunan bagi pendatang ilegal untuk pemulangan ke Indonesia dengan pemberian SPLP. Ada juga program lain, seperti naturalisasi bagi pemegang surat akuan pengenalan (SAP) untuk memperoleh paspor Indonesia. Program ini pernah dilancarkan beberapa kali pada 1996-2007.

Dalam penyelenggaraan program khusus ini, jumlah pemohon dokumen membludak, sehingga kedutaan kewalahan melayani—dan terpaksa melibatkan agency. Kesempatan inilah yang kerap dimanfaatkan perusahaan agency untuk jor-joran memungut fee, terutama dari pemohon yang malas datang ke kedutaan.

Pengurusan dokumen juga asal-asalan. Satu sumber Tempo menceritakan, pihak kedutaan sempat memanfaatkan sejumlah anak SMU yang sedang mampir ke KBRI untuk membubuhkan sidik jarinya ke sejumlah paspor. “Kalau Anda periksa paspor masa itu, akan banyak paspor yang cap jarinya sama,” kata si sumber.

Dominasi agency ini rontok pada masa Duta Besar Jacop Dasto. Banyak muncul keluhan dan protes dari lembaga swadaya masyarakat dan kelompok pelajar di Malaysia, sehingga percaloan oleh agency dihentikan. Namun, tak lantas KBRI bersih dari praktek percaloan. Selain masih maraknya percaloan individu, muncul pula kelompok agen lain.

Misalnya, ada Agency Bangau Sdn Bhd, milik Khaerudin Harahap, yang sebelumnya dikenal sebagai tokoh pemrotes sepak terjang perusahaan-perusahaan di sekitar kedutaan. Ada juga Agency PT Hasta Insan Perkasa milik Rustam Efendi Pane, Perusahaan Citra Duta milik Eeng, Agency Magna milik Leander Jasmin, dan agen Lily. Nama terakhir ini konon sangat terkenal di lingkungan KBRI, karena sangat akrab dengan petugas imigrasi di sana.

Kelompok agen ini mulai muncul pada 1990. Pada masa Duta Besar Rusdihardjo, kedudukan agen ini semakin kukuh karena dilegalisasi dengan surat izin operasi. Khaerudin mengklaim keberadaan mereka membantu KBRI. Agency ini yang datang ke kilang-kilang, mendaftarkan pemohon dan mengumpulkan syarat-syarat pemohon, sehingga pemohon tak harus datang ke KBRI.

Khaerudin tak menampik sempat berlimpah untung menjadi agency di kedutaan, karena mereka dibolehkan memungut fee jasa pengurusan. “Tapi disepakati, fee tak lebih dari 20 ringgit,” ujar pengusaha yang juga Ketua Partai Golkar perwakilan Malaysia ini.

Jika saja para agen memungut 20 ringgit, keuntungan yang diraup lumayan gede. Sebab, menurut pengakuan Khaerudin, setiap hari sekitar 250 orang mengurus dokumen. Sebetulnya jumlah pemohon dokumen keimigrasian rata-rata 800 orang per hari. Tapi sebagian mengurus sendiri lewat loket, sebagian lainnya lewat calo individu.

Cuma, menurut Khaerudin, penghasilan sebanyak itu tidak dimakannya sendiri. “Kita ada kewajiban,” ujarnya. “Kewajiban” yang dimaksud Khaerudin ternyata ialah mengurus dan menservis setiap tamu KBRI yang datang ke Malaysia.

Menurut Khaerudin, biaya entertainment para tamu itu sekitar 1.000 ringgit. “Kita gilir saja dari lima agency,” ia menjelaskan. Ada juga kewajiban para agen menyumbang setiap kali kedutaan punya gawe, misalnya untuk acara hari besar. Dan para tamu itu, barangkali, tak pernah tahu bahwa dana untuk “meng-entertain” mereka diperas dari keringat para tenaga kerja Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus