Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Investigasi
Laporan Utama

Berita Tempo Plus

Kepala Badan Gizi Nasional: Semua Pihak Berhak Ikut Serta

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan semua pihak berhak menjadi mitra untuk menyediakan makan bergizi gratis.

20 April 2025 | 08.30 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 17 Januari 2025. Tempo/Imam Sukamto
Perbesar
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 17 Januari 2025. Tempo/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Dadan Hindayana mengklaim tak ada monopoli dalam penunjukan mitra makan bergizi.

  • Semua pihak, Dadan menjelaskan, berhak menjadi mitra Badan Gizi Nasional.

  • Saat ini ada 1.072 dapur yang melayani makan bergizi gratis di 38 provinsi.

DILANTIK menjadi Kepala Badan Gizi Nasional pada era Joko Widodo, Dadan Hindayana sebenarnya disiapkan untuk mengeksekusi program makan bergizi gratis yang dijanjikan Prabowo Subianto dalam kampanye pemilihan presiden 2024. Program itu ditargetkan menjangkau 82,9 juta penerima manfaat hingga akhir 2025. “Sudah ada 1.072 dapur di 38 provinsi,” kata Dadan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Yosea Arga Pramudita

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah pada 2017. Bergabung dengan Tempo pada Februari 2023 di desk gaya hidup. Kini menulis untuk desk wawancara dan investigasi. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus