Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SELEKSI pegawai negeri khusus untuk pegawai pemerintah honorer kategori 2 (K2) kisruh. Seusai pengumuman kelulusan Februari lalu, Kementerian Pemberdayaan dan Aparatur Negara serta Badan Kepegawaian Negara kebanjiran protes dan pengaduan dari berbagai daerah.
Lembaga swadaya masyarakat, Ombudsman, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sampai sejumlah forum pegawai honorer tak puas. Banyak yang menuntut tes diulang lantaran ada bukti manipulasi dokumen peserta tes dan suap.
994 pengaduan lewat situs www.bkn.go.id
104 surat pengaduan ke Humas BKN
2.833 nama peserta fiktif diadukan masyarakat dan Indonesia Corruption Watch
Pengaduan datang dari 57 kabupaten/kota di 24 provinsi
Menyusul di Tengah Jalan
SETELAH pendaftaran resmi ditutup pada 2012, puluhan ribu peserta baru masih diterima tanpa uji publik.
649.104 total peserta tes K2
54. 461 kementerian dan instansi pusat
486.493 daerah
59.351 limpahan dari daftar honorer kategori 1
27.482 kementerian dan instansi pusat
31.869 daerah
Dari total jumlah itu, sebanyak:
540.954 peserta hasil uji publik
48.799 peserta susulan tanpa uji publik
Para susulan berasal dari:
4.521 kementerian dan instansi pusat
[Terbanyak dari Kementerian Agama, 4.427]
44.278 daerah
Terbanyak dari provinsi/kabupaten/kota berikut ini:
Pada Februari lalu
165.251 peserta tes K2 dinyatakan lulus.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara menduga 20 persen honorer K2 yang lolos telah memalsukan dokumen, antara lain surat pengangkatan sebagai tenaga honorer dan ijazah.
Glosari
Kategori 1 (K1):
Pegawai honorer pemerintah yang dibayar menggunakan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Kategori 2 (K2):
Pegawai honorer pemerintah yang tidak dibayar dengan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo