Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KEPOLISIAN Australia menangkap 274 nelayan Indonesia pada 2008-2013. Para nelayan memasuki perairan Australia di dekat Pulau Christmas, yang berbatasan dengan Indonesia, dengan membawa imigran gelap dari Afganistan dan negara-negara Timur Tengah yang tengah berkonflik. Mereka nebeng perahu nelayan Indonesia ketika hendak mencari suaka politik. Sebagai besar nelayan yang membawa mereka bekerja sebagai anak buah kapal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebanyak 55 orang kemudian ditahan. Sisanya dilepas setelah diperiksa di kantor imigrasi Darwin dan Christmas. Para anak buah kapal ini tak membawa kartu identitas ketika ditangkap, sehingga polisi Australia percaya pada mesin sinar-X yang mendeteksi mereka telah dewasa. Padahal usia mereka di bawah 18 tahun, yang terlarang dikirim ke penjara orang dewasa dengan pengamanan maksimum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Beberapa di antara mereka mengalami perundungan seksual oleh narapidana dewasa di dalam penjara. Sayangnya, pemerintah Indonesia tak berkutik menolong mereka, bahkan hanya untuk memindahkan mereka ke penjara anak-anak yang semestinya. Apa saja yang dilakukan pemerintah di sana kala itu? Kepada Mustafa Silalahi dari Tempo dan Rebecca Henschke dari BBC News Indonesia, Endang Dwi Syarief Syamsuri menjelaskannya melalui sambungan telepon internasional pada 23 Juli 2018. Sejak 2014, ia menjabat Duta Besar Indonesia untuk Maroko.
Mengapa pemerintah Indonesia tidak mencegah Australia menahan anak-anak ini?
Kami dan kepolisian Australia bersepakat bahwa mereka yang tertangkap harus membuktikan tanggal lahirnya untuk menentukan status anak-anak. Saat itu, kami pasrah saja karena memang tidak memiliki bukti apa-apa terkait dengan usia mereka. Di kampung halaman pun mereka tidak memiliki akta kelahiran.
Dari mana Anda tahu mereka tak punya akta kelahiran?
Kami berupaya mendata anak-anak itu sampai ke kampung halamannya untuk memperoleh bukti status mereka masih anak-anak. Bukti itu kemudian kami serahkan kepada pengacara Australia yang mendampingi mereka.
Hasilnya?
Beberapa dari mereka tidak bisa menunjukkan status masih anak-anak kepada pihak berwenang Australia. Sebagian tidak membawa kartu tanda penduduk atau paspor saat ditangkap. Jadi anak-anak itu memerlukan bukti yang menerangkan bahwa mereka di bawah umur.
Ada berapa anak yang dibantu menemukan surat kelahirannya?
Kami mengupayakan hal tersebut. Saya yakin lebih dari dua anak.
Bagaimana dengan anak-anak yang tak memiliki surat kelahiran?
Mereka tetap diproses di pengadilan selayaknya orang dewasa.
Apakah petugas Konsulat Jenderal tidak bisa meyakinkan polisi Australia bahwa mereka masih anak-anak secara fisik?
Susah, karena anak-anak yang belasan tahun tersebut mukanya terlihat tua. Meski baru lulus sekolah dasar, sudah terlihat tua. Mungkin kondisi mereka juga, ya (yang masih kecil sudah bekerja dan menjadi nelayan). Hal itu juga sudah diperkuat dengan pemeriksaan sinar-X di pergelangan tangan mereka yang menyatakan mereka sudah dewasa.
Anda setuju cara kepolisian Australia memakai sinar-X itu?
Karena bisa dipertanggungjawabkan secara medis, saya harus setuju.
Setelah mereka di dalam penjara, Anda masih memantaunya?
Tugas kami melindungi semua warga negara Indonesia. Kami sering datang dan membawakan mereka kaset atau compact disc. Saat hari raya, misalnya Idul Adha, kami berkunjung dengan membawakan lontong sayur.
Bagaimana hidup anak-anak itu selama di penjara?
Ya, selama mereka di dalam penjara tentunya tidak enak. Tapi kami melihat, sepertinya, mereka senang karena fasilitasnya berbeda dengan penjara Indonesia. Ada lapangan basket dan sepak bola serta ruangan menonton televisi. Di dalam penjara mereka juga bekerja sehingga mendapatkan uang untuk belanja di kantin. Jadi mereka menikmatinya.
Apakah Anda tahu beberapa anak mengalami perundungan seksual oleh tahanan dewasa?
Ketika itu, masalah perundungan seksual tidak terlalu menonjol sehingga saya cuma meminta kepolisian Australia memindahkan mereka ke penjara lain. Komplain tetap kami sampaikan kepada Australia.
Mengapa informasi dan pengakuan itu tidak Anda telusuri?
Kami tidak bisa membuktikannya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo