Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Investigasi

Kalau Ketahuan, Pasti Kami Pecat

Bernadus Karmin Winata, Direktur PT Kalbe Farma Tbk

8 November 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam industri kesehatan, sudah lama dokter dan medical representative atau pemasar obat dari perusahaan farmasi diketahui menjalin hubungan saling menguntungkan. Para pemasar membujuk dokter agar menuliskan obat mereka dalam resep untuk pasien. Imbalannya adalah komisi, bonus, atau honor sampai puluhan juta rupiah setiap bulan. Kedoknya beragam: dari tes obat (seeding trial) sampai fasilitas mewah mengikuti seminar atau pelatihan.

Praktik ini buyar setelah, pada 2016, Tempo menuliskan hasil investigasi “suap” kepada dokter dari Interbat Pharmaceu-tical—perusahaan obat Indonesia yang berdiri pada 1948. Komisi Pemberantasan Korupsi melarang praktik pemberian uang langsung ke rekening dokter, hingga Menteri Kesehatan menerbitkan Peraturan Nomor 58 Tahun 2016 yang meneruskan larangan tersebut.

Rupanya, “anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu”. Praktik pengiriman insentif tak etis untuk dokter masih terjadi hingga hari ini, dengan lebih rapi. Buktinya, Tempo menerima segepok dokumen transfer kepada ratusan dokter di sebagian rumah sakit di Jakarta dari PT Kalbe Farma Tbk. Untuk mendapatkan penjelasan soal itu, Tempo mewawancarai Direktur PT Kalbe Farma Tbk Bernadus Karmin Winata.

Ia menjelaskan, praktik suap kepada dokter berhenti sejak ada edaran Menteri Kesehatan itu. “Kami menerapkan business ethics sejak sepuluh tahun lalu,” kata Karmin pada Rabu, 23 Oktober lalu, di Penang Bistro, Kebon Sirih, Jakarta, didampingi Hari Nugroho, Manajer Senior Komunikasi Eksternal Kalbe Farma.

 

Dalam dokumen yang kami dapat, transfer uang kepada dokter itu atas persetujuan manajemen Kalbe Farma. Bagaimana penjelasannya?

Kami tidak mengerti. Kalbe tidak membolehkan hal seperti itu sejak sebelum era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2012.

Dari dokumen ini, transfer terjadi juga pada 2013-2016, setelah era JKN....

Saya tidak mengerti. Menurut saya, Kalbe tidak pernah melakukan hal seperti itu. Sebab, kami ini listed di bursa, perusahaan terbuka. Investor dari luar sudah bertanya soal ini kira-kira 15 atau 20 tahun lalu.

(Tempo menunjukkan dokumen-dokumen transfer. Salah satunya dokumen yang menyebut transfer dari cabang Kalbe Pulomas.) Apakah dokumen ini valid?

Hari: Kami tidak memiliki sistem seperti ini karena tidak ada logo Kalbe. Di semua dokumen, ada logo Kalbe. Penomoran NIK juga berbeda dengan milik saya. Dan kami tidak punya cabang di Pulomas.

Di dalam dokumen ada nama Ridwan Ong dan Rustam Tan. Mereka bekerja di Kalbe?

Ridwan masih di Kalbe, di bagian market-ing. Sedangkan Rustam sudah pindah ke anak perusahaan Kalbe.

Jadi, jika Kalbe tak mengetahui transfer itu tapi medical representative melakukannya atas nama Kalbe, dari mana uangnya?

Tidak tahu. Terkesan ada pembukuan ganda. Tapi, di Kalbe, saya jamin tidak mungkin ada pembukuan ganda karena kami diaudit sangat ketat.

Untuk apa medical representative mentransfer uang kepada dokter?

Bisa karena banyak hal. Kalau dari sisi medrep (medical representative), mungkin saja dia punya interest pribadi.

Apakah karena mereka harus memenuhi target penjualan?

Mungkin saja. Kalau motifnya pribadi, jadi susah. Tapi agak aneh juga. Bagaimana medrep tahu si dokter akan merekomendasikan produk dia? Sulit. Bagaimana kami tahu apa yang mereka tuliskan di resep? Di Kalbe sangat jelas kami punya etika bisnis yang harus dijalankan.

Ada yang ditindak jika ketahuan?

Kalau ketahuan, pastilah ditindak.

Hukumannya apa?

Pasti kami pecat.

Medrep bagian dari Kalbe?

Ya, tugas mereka menjelaskan produk.

Kami juga menemukan ada transfer ke rumah sakit....

Kalau untuk rumah sakit, lebih banyak buat penelitian. Sekarang obat sudah memakai sistem tender. Karena itu, pengadaan obat di rumah sakit diserahkan kepada manajemen. Jadi kami berbicara dengan manajemen. Di era JKN, sudah tidak relevan kami berbicara dengan dokter. Sebab, kerja sama harus B-to-B antara Kalbe dan rumah sakit, bukan dengan perseorangan. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2016, masih dibolehkan ada biaya promosi sebagai bagian dari edukasi.

Bukan untuk memberikan diskon?

Diskon boleh atau dilarang? Boleh, namanya juga dagang.

Kami menemukan bahwa diskon tak dicatat dalam faktur pembayaran karena uangnya dikembalikan kepada penanggung jawab rumah sakit....

Kita harus melihat lagi apakah sudah sesuai dengan aturan karena ini bicara institusi. Kalau di industri rumah sakit, penjualan obat itu hanya sebagian kecil dari bisnis mereka.

Ada juga honor dan biaya seminar. Apa itu?

Kami mengambil bagian dalam edukasi kepada dokter dengan memberikan -training. Pelatihannya antarinstitusi dengan tujuan agar mereka memberikan pelayanan yang baik. Motifnya apa? Dengan memberikan training, kami berharap networking lebih baik.

Kami ke Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Obat Kalbe dijual di sana tanpa resep. Istilahnya “buang obat”....

Itu oknum. Bayangkan, ada berita soal obat palsu, yang dipanggil kami, padahal yang memasok orang lain. Kami disalahkan karena dianggap tidak bisa mengontrol.

Di Pasar Pramuka itu pemalsuan obat atau bocor?

Kalau bocor dari pabrik kami, tidak mungkin, tapi bisa jadi ada outlet yang bermain. Yang jelas, kami memasok obat ke semua yang berizin, izin apotek, izin toko obat, lewat distributor kami.

Omong-omong, berapa biaya promosi Kalbe selama setahun?

Kira-kira 15 persen dari total penjualan sebesar Rp 23 triliun. Biaya promosi legal, diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan tentang Sponsorship. Kami keluarkan biaya promosi untuk meningkatkan kompetensi dokter, penelitian, dan pendidikan di dunia kesehatan.

Apakah biaya promosi ini bisa ditransfer langsung ke individu?

Harus ke institusi. Kami boleh mensponsori dokter untuk seminar, tapi harus lewat institusi. Bisa rumah sakit, asosiasi, dan lain-lain. Kami bisa punya interest pada satu dokter, tapi institusi juga berhak menunjuk dokter lain.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus