CUKONG
Pemodal besar dan pemilik penggergajian (sawmill) memberi order penebangan dan membeli semua hasil tebangan.
Rasyid A.S. diperkirakan menguasai 95 persen kawasan penebangan hutan di Tanjung Puting.
Ramin dan bengkirai, yang langka, adalah jenis kayu paling populer yang diperdagangkan.
Ada sekitar 100 penggergajian kayu liar di Kalimantan Tengah.
BOS PENGUMPUL
Anak buah kepercayaan cukong.
Tugasnya mengumpulkan kayu curian dari kelompok-kelompok penebang melalui bos desa.
BOS DESA
Merekrut para bos lapangan
Membeli kayu langsung dari penebang setelah kayu ditarik dari hutan.
BOS LAPANGAN
Punya areal tebangan masing-masing yang ditandai dengan cat atau pohon yang dirobohkan sebagai batas areal.
Masuk hutan memimpin langsung para penebang.
PENEBANG
Bertugas menebang dan membawa kayu itu hingga ke sawmill dan pelabuhan.
Tiap kelompok terdiri dari 6-10 orang, kebanyakan berasal dari Jawa Timur.
Dengan perahu atau mobil, menarik kayu gelondongan dari hutan lewat sungai atau darat. Memperoleh bayaran Rp 50 ribu-100 ribu per meter kubik, tergantung jenis kayu.
BOS LAPANGAN
50 persen dari hasil pembayaran kepada penebang masuk kantong bos lapangan sebagai “pemilik” areal
BOS DESA
Bisa langsung menjual kepada cukong dengan harga 3-4 kali lipat dibanding harga dari penebang. Sering kali bertindak sebagai bos lapangan.
BOS PENGUMPUL
Menjual kayu gelondongan kepada pengusaha sawmill Rp 150 ribu-350 ribu per meter kubik, tergantung jenis kayu.
CUKONG
Mereka membeli kayu dari pengumpul atau langsung dari bos desa, mengolahnya menjadi produk setengah jadi: lembaran papan, reng, usuk, kasau, flat.
Dari Pelabuhan Kumai, Pangkalan Bun, dan Kuala Pembuang, mereka mengirimnya menuju Jawa (Surabaya, Tegal, Jakarta, Gresik, Semarang, dan Tuban) serta ke luar negeri (Sabah, Malaysia, Singapura, dan Jepang).
Menjual produk itu dengan harga bervariasi, tergantung jenis kayu, dari Rp 800 ribu hingga Rp 1,5 juta per meter kubik. Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini