Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Laporan Badan Pemeriksa Keuangan pada Mei 2000 sungguh mengejutkan. Tukar guling atau ruilslag tanah di Senayan milik Industri Sandang I dengan PT Graha Delta Citra pada 1997 ternyata merugikan negara Rp 121,63 miliar. Perkiraan kerugian versi Tempo lebih mengejutkan: di atas Rp 1 triliun. Padahal, sejak jauh-jauh hari, sejumlah lembaga mengingatkan pemerintah bahwa tukar guling ini bakal merugikan negara. Sebagian besar mereka merekomendasikan agar perjanjian tersebut ditinjau ulang.
Di antara kerugian itu adalah akibat kekurangan luas tanah. Namun, menurut mantan Direktur Utama PT Industri Sandang I, Sumedi Wigyosumarto, kekurangan itu bukan tanggung jawab PT GDC karena yang membeli tanah Industri Sandang I. Inilah perinciannya.
Januari 1994 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Rekomendasi: Perjanjian lemah, perlu diperjelas Potensi kerugian: Rp 1,89 miliar+
Komponen | Janji | Realisasi | Selisih | Kerugian (Rp) |
Tanah (m2)* | 477.908 | 447.938 | 30 ribu | 1,35 miliar |
Mesin** | - | - | - | 544,49 juta |
Bangunan (m2)*** | 78.025 | 65.616 | 12.409 | - |
*) Harga tanah Karawang Rp 45.000/m2**) Akibat perubahan jumlah dan tipe mesin***) Yang belum disediakan antara lain bangunan pencelupan serta pengolah limbah cair |
April 1994 Center for Policy and Implementation Studies Rekomendasi: Ruilslag cacat hukum dan merugikan negara, perlu ditinjau ulang Potensi kerugian: Rp 112,67 miliar
Nilai aset*: Rp 228 miliar Nilai ruilslag: Rp 115,33 miliar
*) Jika dijual dalam lelang terbuka
November 1995 Tim Task Force Badan Usaha Milik Negara Rekomendasi: Perjanjian cacat hukum, perlu ditinjau ulang atau dibatalkan Potensi kerugian: Tidak Dihitung
Maret 1997 Universitas Airlangga Rekomendasi: Kaji ulang rencana ruilslag Potensi kerugian: Rp 419,7 miliar
Nilai Patal Senayan*: Rp 535,5 miliar Nilai Pabrik Karawang: Rp 115,8 miliar
*) Perkiraan harga tanah Patal Senayan 1997, Rp 3 juta/m2
Mei 2000 Badan Pemeriksa Keuangan Rekomendasi: Ruilslag dibatalkan dan dijadikan kasus hukum Kerugian: Rp 121,63 miliar
Komponen | Janji(Rp) | Realisasi(Rp) | Kerugian(Rp) |
Saham | 40 miliar | 14 miliar | 26 miliar |
Mesin | 83,98 miliar | 52,43 miliar | 31,55 miliar |
Penyusutan* | - | - | 63,95 miliar |
Tanah | 5,39 miliar | 5,26 miliar | 130 juta |
*) Nilai penyusutan kapasitas mesin di Karawang akibat pabrik tersebut dioperasikan sepihak oleh pihak Salim pada 1994 hingga serah-terima pada 1997 |
Maret 2007 Majalah Tempo Potensi kerugian: Rp 1,146 triliun+
Patal Senayan | Karawang | Kerugian | |
Aset* | 624,74 miliar | 89,3 miliar | 535,44 miliar |
Produksi** | - | - | 546,7 miliar |
Penyusutan kapasitas | 1994 | 1997 | Kerugian |
20 juta meter | 14,4 juta meter | 5,6 juta meter | |
*) Aset Patal Senayan adalah luas tanah 178.497 m2 kali nilai jual obyek pajak per 1 April 1997 (Rp 3,5 juta); Aset Karawang mengacu pada perhitungan aset 30 September 1997 oleh Tim Inventarisasi Aset Pabrik Pemintalan Karawang (Rp 75,3 miliar) ditambah realisasi saham di Senayan Rp 14 miliar.**) Taksiran kerugian akibat produksi sepihak dari 1994 hingga serah terima (1997), mengacu pada pendapatan tahun buku 1998 (Rp 156,2 miliar). |
Sumber: Fakultas Hukum Universitas Airlangga, BPK, BPKP DKI Jakarta, Investigasi Tempo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo