Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Investigasi

Main Atas

5 Maret 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Badan Pemeriksa Keuangan melaporkan pada Mei 2000, ruilslag PT Industri Sandang I dengan PT Graha Delta Citra melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara. Berikut ini penelusuran Tempo tentang mereka yang berperan dalam proses ruilslag tersebut, dari presiden, menteri, hingga petinggi kedua perusahaan.-

PT Graha Delta Citra Melakukan wanprestasi terhadap perjanjian ruilslag dengan PT Industri Sandang I, namun berhasil mengambil alih Patal Senayan.

Anthony Salim PT Graha Delta Citra Risalah:

  • 25 Mei 1991 Mewakili Graha menandatangani ruilslag, tapi posisinya di perusahaan ini tak jelas. Dalam akta pendirian perusahaan (Berita Negara Nomor 57/2505 Tahun 1990) tak ada nama Anthony, baik selaku pemegang saham, komisaris, maupun direksi.
  • 1993 Meminta perubahan dana pinjaman menjadi penyertaan modal kepada Menteri Tunky, yang mengakibatkan Graha kembali menguasai pabrik di Karawang.

    Soeharto Presiden Turun tangan setelah ruilslag yang ditandatangani tanpa pengesahan notaris pada 1991 berjalan di tempat selama hampir tujuh tahun. Risalah:

  • 15 Januari 1997 Meminta Menteri Keuangan Mar’ie Muhammad serta Menteri Perindustrian dan Perdagangan Tunky Ariwibowo (meninggal) menindaklanjuti kesepakatan 10 Januari 1997 antara Sandang I dan Graha tentang kelanjutan proses ruilslag. Permintaan disampaikan melalui surat Menteri Negara Sekretaris Kabinet Saadillah Mursjid (almarhum). Dalam surat itu disebutkan, Presiden menyetujui kerja sama Sandang I dan Graha serta meminta kesepakatan tersebut segera dituntaskan.
  • Mei 2000 Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan Saadillah terindikasi melakukan korupsi, kolusi, atau nepotisme.

    Hartarto Menteri Perindustrian (1988-1993) Wakil pemerintah di Sandang I. Aktif mendukung Graha Delta Citra. Risalah:

  • 1990 Mendukung Graha menjadi rekanan ruilslag tanah milik Sandang I di Senayan seperti terlihat dalam surat tertanggal 23 Oktober 1990. Peran ini dibenarkan J.B. Sumarlin, yang mengatakan Hartarto pernah menulis surat soal itu.
    ”Karena yang datang cuma Anthony, ya nama itulah yang saya usulkan kepada Menteri Keuangan.”

    J.B. Sumarlin Menteri Keuangan (1988-1993) Pemberi persetujuan ruilslag. Dalam kepanitiaan ruilslag diwakili Direktur Jenderal Moneter Oskar Suryaatmadja (almarhum). Risalah:

  • 2 November 1990. Menunjuk Graha Delta Citra sebagai mitra ruilslag Sandang I.
  • 9 Januari 1993. Menyetujui permintaan Graha untuk mengalihkan pinjaman Rp 83,8 miliar menjadi saham, sehingga pabrik di Karawang kembali dimiliki Graha, dengan kepemilikan saham 52 persen Graha dan 48 persen Sandang I.

    ”Saya nggak menyadari ada potensi kerugian karena sudah ada rekomendasi dari panitia.”

    Tunky Ariwibowo (Alm.)Menteri Muda Perindustrian (1988-1993), Menteri Perindustrian dan Perdagangan (1993-1998) Wakil pemerintah di Sandang I. Aktif ”memperjuangkan” suksesnya negosiasi ruilslag ketika menjadi menteri muda dan setelah menggantikan Hartarto. Risalah:

  • 1990 Aktif ”memperjuangkan” suksesnya negosiasi ruilslag.
  • 1993 Menyetujui dan memberikan rekomendasi kepada Anthony atas permintaan untuk mengalihkan pinjaman Graha Delta Citra terhadap pengalihan pinjaman Rp 83,8 miliar menjadi saham, sehingga pabrik di Karawang kembali dimiliki Graha.
  • 22 April 1997 Berkukuh melanjutkan ruilslag dengan menerbitkan surat kuasa untuk Direktur Utama Industri Sandang I Ismoedi.
  • 30 September 1997 Kembali memberikan kuasa kepada Harinto Soebandi yang menggantikan Ismoedi.
  • Mei 2000 Menurut Badan Pemeriksa Keuangan terindikasi melakukan korupsi, kolusi, atau nepotisme.

    Mar’ie Muhammad Menteri Keuangan (1993-1998) Pemberi persetujuan ruilslag. Risalah:

  • 6 Juli 1995 Mengganti Direktur Utama Sumedi dengan Ismoedi.
  • 20 Juni 1997 Mengganti Direktur Utama Ismoedi dengan Harinto Soebandi.

    Bacelius Ruru Direktur Jenderal Pembinaan BUMN Bertugas membina badan usaha milik negara. Aktif mengupayakan ruilslag. Risalah:

  • 10 Januari 1997 Tuan rumah pertemuan Ismoedi (Sandang I) dengan Suryo Pranoto (Graha Delta Citra).
  • 24 April 1999 Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan ia terindikasi melakukan korupsi, kolusi, atau nepotisme. Petinggi PT Sandang membenarkan dengan mengatakan bahwa dia getol menekan direksi Sandang I, baik melalui surat resmi maupun telepon.

    ”Saya cuma berusaha agar transaksi terlaksana sesuai dengan ketentuan.”

    PT Industri Sandang I Direksi PT Sandang I mulanya bertahan tidak meneruskan ruilslag, namun menyerah di era Harinto. Inilah risalah perlawanan itu.

    Sumedi Wigyosumarto Direktur Utama Sandang I (1987-1995)

  • 25 Mei 1991 Mewakili Sandang I menandatangani perjanjian ruilslag dengan PT Graha Delta Citra berdasarkan surat kuasa dari Menteri Hartarto.
  • 9 Januari 1995 Menolak permintaan Anthony agar Patal Senayan segera diserahkan, karena Graha belum memenuhi seluruh isi perjanjian.

    ”Nama GDC dari Menteri Sumarlin. Sebagai bawahan, saya harus patuh. Jika saya menolak meneruskan, itu karena GDC ingkar.”

    M. Ismoedi Direktur Utama Sandang I (1995-1997)

  • 1995 Mempertahankan kebijakan Sumedi dengan menentang ruilslag.
  • 10 Januari 1997 Menandatangani kesepakatan penyelesaian ruilslag dengan Graha Delta Citra pada pertemuan yang digagas Direktur Jenderal Pembinaan BUMN Bacelius Ruru.
  • 26 Februari 1997 Melapor kepada Menteri Mar’ie dan Menteri Tunky bahwa Sandang I dirugikan jika ruilslag dilanjutkan sesuai dengan kesepakatan 10 Januari 1997. Harga tanah Senayan Rp 470 miliar, sementara tanah di Karawang cuma Rp 19,8 miliar. Selain itu, kapasitas pabrik di Karawang telah jauh menurun karena telah dioperasikan secara sepihak selama tiga tahun oleh Graha.
  • 24 Maret 1997 Meminta tim Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, menilai kembali perjanjian ruilslag. Tim yang beranggotakan Ismet Baswedan—kini Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga—itu menyimpulkan negara dirugikan Rp 419,6 miliar jika perjanjian dilanjutkan (lihat ”Rugi Tak Gentar”).

    Harinto Soebandi Direktur Utama Sandang I (1997-2000)

  • November 1995 Anggota tim task force BUMN untuk mengkaji ruilslag. Tim itu menyarankan Sandang I membatalkan perjanjian ruilslag.
  • 26 September 1997 Menyetujui dilanjutkannya proses ruilslag.
  • 1 Oktober 1997 Menandatangani akta perjanjian ruilslag bersama Anthony.

    ”Pemerintah hanya minta semua persoalan diselesaikan, termasuk tukar guling.”

  • Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Image of Tempo
    Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
    • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
    • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
    • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
    • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
    • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
    Lihat Benefit Lainnya

    Image of Tempo

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    >
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus