Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Editorial Tempo.co
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
---
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
LANGKAH Presiden Joko Widodo melarang para pejabatan negara dan kepala daerah menggelar buka puasa tidak akan menjadi blunder jika tertib sejak awal dalam memilih alasan. Argumentasi ngawur yang dipakai menimbulkan kontroversi dan spekulasi politik di balik larangan tersebut.
Pemerintah mengumumkan larangan itu lewat arahan Presiden dalam surat Sekretaris Kabinet pada 21 Maret 2023. Dalam surat tersebut secara tegas menyebutkan bahwa larangan para pejabat negara dan kepala daerah menggelar buka puasa guna mencegah penularan virus Covid-19.
Alasan Covid-19 yang dipakai jelas keliru total. Sebab, sejak 30 Desember 2022, Jokowi telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 30 Desember lalu. Alasannya, situasi pandemi makin terkendali dan kekebalan masyarakat sangat tinggi, mencapai 98,5 persen. Dengan argumentasi pandemi sudah usai juga, Jokowi menghelat pesta perkawinan megah anaknya dengan tamu ribuan orang pada 11 Desember lalu.
Kendati Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung merevisi alasan terbitnya larangan itu dengan menyebut tujuannya agar pejabat negara memberikan contoh pola hidup sederhana, namun surat pertama tetap saja memalukan. Sulit dibayangkan Sekretaris Kabinet, organ pemerintah yang menjadi administrator para menteri dalam bekerja, bisa salah dalam membuat surat edaran berisi arahan Presiden.
Jokowi juga lupa, baru pada era pemerintahannya, penguasa mengatur aktivitas yang sudah menjadi budaya masyarakat sejak ratusan tahun silam. Wajar kemudian timbul kecurigaan muncul motif politik di balik larangan tersebut. Menjelang Pemilu 2024, yang tinggal setahun lalu, buka bersama menjadi arena konsolidasi calon Presiden dan politikus pusat hingga daerah dengan para masyarakat.
Larangan buka puasa bersama bagi para pejabat dan kepala daerah sejatinya langkah yang tepat. Kebanyakan di lingkungan pemerintahan menggunakan uang nggaran Pendapatan dan Belanda Negara. Kalau dilarang, bujet negara bisa dihemat. Pejabat dan aparatur sipil negara yang ingin berbuka puasa bersama, silakan menggunakan uang pribadi.
Acara buka puasa bersama sangat rentan menjadi acara konsolidasi para politikus cum pejabat negara dan kepala daerah. Kegiatan ini lebih banyak digunakan sebagai sarana lobi dan bagi-bagi ‘tunjangan hari raya’ bagi para pendukungnya.
Buka puasa bersama juga jadi ajang jor-joran pejabat. Tuan rumah pasti berusaha mendatangkan orang-orang kuat. Bahkan, di satu kementerian, kedatangan menteri jadi tolok ukur apakah pejabat masih disukai, atau tidak. Kedatangan presiden pada buka puasa yang diselenggarakan kementerian juga jadi parameter. Para menteri selalu mati-matian melobi agar presiden bisa datang.
Buka bersama juga acara favorit aktivis organisasi kemasyarakatan dan preman-preman politik untuk berebut cari duit. Buka bersama hanya menjadi ajang unjuk kepalsuan dengan menunggangi momen keagamaan.
Spekulasi lain yang mencuat, di balik pelarangan ini sebagai pertanda pemerintahan mengalami era politik bebek lumpuh. Presiden yang segera pergi seiring berakhirnya kekuasaan pada tahun depan, mulai kurang berpengaruh lagi ke bawahannya.
Perkara lain juga lain muncul dari kekacauaan memilih alasan dalam larangan buka puasa bersama ini. Alasan bermewah-mewahan yang mestinya menjadi argumentasi yang benar, namun menjadi kontroversi karena adanya contoh dari Presiden dan para menterinya. Bukankah, ketika guru kencing berdiri, murid akan kencing berlari?