Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Berita Tempo Plus

Selubung Robohnya Demokrasi

Majelis Permusyawaratan Rakyat menginginkan amendemen Undang-Undang 1945 untuk mengembalikan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

21 Agustus 2021 | 00.00 WIB

Ilustrasi: Tempo/Imam Yunianto
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi: Tempo/Imam Yunianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • MPR ingin mengamendemen UUD 1945 untuk mengembalikan GBHN.

  • Seiring-sejalan dengan keinginan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi.

  • Ancaman bagi demokrasi.

PIDATO Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo dalam sidang tahunan 16 Agustus 2021 menegaskan kembali keinginan lama para elite politik dalam amendemen Undang-Undang Dasar (UUD)1945, terutama mengembalikan Garis-Garis Besar Haluan Negara, seperti di masa otoriter Orde Baru. Presiden Joko Widodo setuju dengan rencana itu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Selubung Robohnya Demokrasi"

Bivitri Susanti

Bivitri Susanti

Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus