Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Bijak Mengelola Mangrove

Target rehabilitasi mangrove seluas 600 ribu hektare masih jauh panggang dari api. Apa saja hambatannya?

19 April 2024 | 00.00 WIB

Ilustrasi: Tempo/Kuswoyo
Perbesar
Ilustrasi: Tempo/Kuswoyo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MENJELANG berakhirnya periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo, tunggakan janji rehabilitasi mangrove seluas 600 ribu hektare masih menggantung. Padahal komitmen tersebut sudah dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2021. Lewat perpres itu, pemerintah mendorong penguatan kelembagaan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) serta komitmen pengurangan gas rumah kaca melalui ekosistem mangrove.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo

Kolom Hijau merupakan kolaborasi Tempo dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil di bidang lingkungan. Kolom Hijau terbit setiap pekan.

Yonvitner

Kepala Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan IPB. Wakil Sekretaris Jenderal Indonesia Mangrove Society (IMS)

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus